Warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini tak perlu ke luar kota untuk mengurus paspor atau urusan imigrasi lainnya. Hal itu setelah Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang sudah ada di Musi Banyuasin.
UKK ini diresmikan langsung Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud di Jalan Merdeka Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, (eks Rumah Dinas Camat Sekayu), Selasa (19/9/2023).
Apriyadi mengatakan dengan adanya kantor tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus paspor. Sebab, selama ini mereka harus ke Palembang untuk urusan keimigrasian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya UKK Imigrasi ini dapat membantu masyarakat di Kabupaten Muba dan sekitarnya sehingga dapat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan pembuatan paspor sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi ke Palembang. Pemkab Muba berterima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum HAM Sumsel yang telah membantu meresmikan UKK Imigrasi Kelas I Palembang di Kabupaten Muba," katanya.
Dia menjelaskan, tujuan diresmikannya UKK Imigrasi ini untuk memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa paspor dan WNA untuk izin tinggal keimigrasian.
Bukan itu saja, lanjutnya, sekaligus pengawasan terhadap orang asing. Dirinya berharap dengan kehadiran kantor UKK Imigrasi juga dapat memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan keimigrasian di daerah.
"Pembentukan atau pendirian UKK imigrasi adalah hal yang sangat diharapkan oleh Pemkab Muba, semoga acara soft opening UKK Imigrasi pada hari ini dapat berlangsung dengan lancar dan semoga ke depannya akan segera dapat ditingkatkan sebagai kantor imigrasi yang permanen," harapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sumsel, Herdaus mengatakan bahwa soft launching ini sebagai penanda bahwa UKK Kelas 1 TPI Palembang di Kota Sekayu sudah siap untuk beroperasi dan melayani masyarakat guna mengurus keimigrasian.
"UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang bisa hadir di Kabupaten Muba tentu berkat komitmen pimpinan daerah dan sinergi antar-Pemkab dan Kemenkum HAM, karena tidak semua daerah mampu menghadirkan lembaga kementerian pusat di daerah yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kata dia, hadirnya UKK Imigrasi di Muba ini merupakan pilihan yang tepat karena menurut analisa intelijen Keimigrasian, kemungkinan empat atau tiga tahun ke depan Kabupaten Muba akan tumbuh dan berkembang, sehingga akan banyak datang WNA dan investasi akan tumbuh.
"Salah bentuk kepedulian pimpinan yang baik yaitu memberikan bukti bukan janji, kami bersyukur sekali sudah disiapkan gedung kantor yang baik serta sarana dan prasarana juga yang lengkap, kita doakan mudah-mudahan bukan hanya sekedar kantor unit kerja, namun diharapkan nanti bisa menjadi kantor Imigrasi Kelas III di Kabupaten Muba," ungkapnya.
(mud/mud)