Mediasi Warga 2 Desa soal Tambang Emas Ilegal di Hutan Adat Belum Final

Jambi

Mediasi Warga 2 Desa soal Tambang Emas Ilegal di Hutan Adat Belum Final

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 15 Sep 2023 15:34 WIB
Pertemuan warga Desa Tamiai, Kerinci dan Desa Perentak, Merangin soal tambang emas ilegal.
Foto: Istimewa
Kerinci -

Polisi serta Pemda Kabupaten Merangin dan Kerinci melakukan mediasi warga dari dua desa soal tambang emas ilegal. Hal ini buntut dari adanya aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Desa Perentak, Kabupaten Merangin dan warga Desa Tamiai, Kabupaten Kerinci.

Untuk diketahui, kedua pihak tersebut sempat memblokir jalan sebagai bentuk unjuk rasa. Pihak Desa Perentak memblokir jalan pada Selasa (12/9) dan menuntut keempat warganya dibebaskan.

Di saat bersamaan, warga Desa Tamiai menuntut 4 warga Desa Perentak itu untuk terus diproses hukum. Hal ini dikarenakan warga Perentak melakukan penambangan ilegal itu di hutan adat mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (14/9), warga Desa Perentak kembali memblokir jalan dengan tuntutan yang sama dengan Selasa lalu. Kemudian Kamis sore jalan sudah dibuka kembali.

"Kemarin sore menjelang magrib (jalan) sudah dibuka, arus lalin dari kedua arah sudah lancar. Untuk proses kasus PETI-nya (penambangan emas tanpa izin) masih dalam proses sidik," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy, Jumat (15/9/2023).

ADVERTISEMENT

Mas Edy mengatakan bahwa pada Kamis malam, pihak dari Desa Perentak dan Desa Tamiai sudah dipertemukan. Pertemuan itu digelar di Desa Tamiai, Kerinci.

"Masih terus berproses, hasil final belum ada," kata Edy saat ditanya terkait hasil mediasi tersebut.

Ditambahkan Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, dalam pertemuan mediasi itu masih perlu dilakukan penyesuaian oleh kedua belah pihak. Mediasi akan dilanjutkan kembali pada Minggu (17/9/2023).

"Sudah berjalan bagus walaupun ada beberapa penyesuaian. Dan insya Allah hari Minggu akan dilanjutkan kembali, karena adat tidak bisa putus hanya sekali pertemuan," kata Ruri saat dihubungi detikSumbagsel.

Pertemuan dua desa ini juga melibatkan tokoh-tokoh adat atau lembaga adat masing-masing untuk bersama mencari solusi dari polemik tambang emas ilegal tersebut

"Ini hikmahnya, lebih mengenal satu sama lain, memperkuat silaturahmi, karena adat Tamiai dan Perentak masih sama," tandasnya.




(des/des)


Hide Ads