Jalan Merangin-Kerinci Diblokir Lagi, Polisi Upayakan Pertemuan 2 Desa

Jambi

Jalan Merangin-Kerinci Diblokir Lagi, Polisi Upayakan Pertemuan 2 Desa

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 14 Sep 2023 14:02 WIB
Warga Desa Perentak, Merangin, kembali blokade jalan lintas Merangin-Kerinci, Kamis (14/9).
Foto: Istimewa
Merangin -

Warga Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin kembali memblokir akses jalan Merangin-Kerinci. Kemacetan panjang kembali terjadi di jalan tersebut.

Aksi penutupan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya warga juga menutup akses jalan pada Selasa (12/9/2023). Jalan dibuka kembali setelah dimediasikan oleh pihak kepolisian dan pemerintah setempat.

Dari foto yang diterima detikSumbagsel, warga kembali menjajarkan meja kayu dan bangku panjang di tengah jalan. Tampak warga juga menduduki bangku di jalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, blokade jalan yang dilakukan warga Desa Perentak ini merupakan buntut daro adanya 4 warga mereka yang diamankan Polres Kerinci usai melakukan penambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Tamiai, Kerinci.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy membenarkan adanya penutupan jalan itu. Hingga saat ini jalan tersebut masih ditutup warga.

ADVERTISEMENT

"Mulai jam 10.00 WIB tadi, warga Desa Perentak, Merangin mengadakan pemblokiran jalan terhadap jalan Merangin-Kerinci. Sampai jam 12.00 WIB ini masih dilakukan penutupan," kata Mas Edy, Kamis (14/9/2023).

Saat ini, kepolisian dari Polres Merangin dan pemerintah kabupaten Merangin masih mengupayakan mediasi kepada warga. Mereka juga tengah mengupayakan pertemuan antara tokoh adat dan masyarakat Desa Tamiai, Kerinci dengan warga Desa Perentak, Merangin.

"Ketua adat dan kepolisian itu tengah mengupayakan untuk pembukaaan blokade. Lalu juga (mengupayakan) kedua belah pihak yang ada di Lembaga Adat Tamiai (Kerinci) dan Perentak (Merangin) untuk dipertemukan terkait masalah yang mereka hadapi," jelasnya.

Pertemuan ini dinilai penting karena tuntutan dua desa ini berbeda. Pihak Desa Perentak meminta untuk warga yang diamankan dibebaskan, sementara pihak Desa Tamiai meminta warga Perentak yang ditahan itu tetap diproses hukum karena sudah melakukan penambangan di hutan adat mereka.

"Jadi dari pihak Tamiai memberikan deadline jam 20.00 WIB untuk pertemuan mencari solusi ini. Petugas polisi sudah mengupayakan sebelum limit itu, agar blokade itu bisa dibuka, agar lalu lintas di Merangin dan Kerinci bisa berjalan," jelasnya.

Edy mengatakan, pertemuan kedua belah pihak ini akan diupayakan secepatnya hingga sore ini. "Dari pihak Merangin sendiri warga Perentak masih menyiapkan bahan-bahan untuk duduk bersama," tandasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads