Keributan terjadi antara Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Siswanto dengan seorang pria berinisial IR berbuntut panjang. IR melaporkan Siswanto ke polisi. Sementara Siswanto masih mempertimbangkan melaporkan balik.
Kronologi Keributan
Siswanto menceritakan keributan yang terjadi di Bandara Sultan Thaha itu terjadi pada Senin sore (11/9). Saat itu, pria berinisial IR warga Kota Jambi yang mengaku sebagai anggota LSM itu memarkirkan kendaraannya di area difabel.
"Jadi ceritanya begini kita kan awalnya menegur pria itu karena melakukan parkir di tempat area difabel, jadi saya bilang dengan baik dengan cara mohon maaf, ini tidak boleh parkir di sini karena ini untuk di fabel kan gitu, terus beliau dengan arogannya ya, karena mungkin menantang apa saya nggak tau ya, jawabnya saya baru nyampe (sampai), kagek lah (nantilah), gitu katanya kan jadi tetap saya bilang tidak boleh karena kita menyampaikan sesuai SOP yang ada," kata Siswanto saat dihubungi detikSumbagsel, Selasa (12/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswanto menyampaikan sebagai pihak yang bertanggungjawab di Bandara Sultan Thaha Jambi, pihaknya menyampaikan sesuai aturan yang ada. Namun lantaran tidak menerima teguran itu, pria tersebut kemudian bertanya dengan nada seperti marah kepadanya sambil terkesan menantang.
"Kamu siapa katanya, lalu saya jawab saya kepala bandara sini bang, saya bilang gitu kan, tapi dia jawab nanti, nantilah saya mau jemput istri gitu," ujar Siswanto.
Siswanto akhirnya membiarkan pria itu memarkirkan kendaraannya di area difabel tersebut namun dengan syarat di foto terlebih dahulu sebagai alat dokumentasi pihak bandara. Hal ini untuk mengantisipasi kemudian hari ada yang mempertanyakan soal parkir kendaraan itu.
"Jadi saya bilang lah, saya foto ya bang jangan sampai nanti keduluan wartawan kan fotoin nya lalu viral dibilang saya kayak tidak kerja, terus dibilang ini tempat difabel kok jadi tempat parkir, dari pada takut salah makanya saya fotoin, habis saya fotoin itu rencana saya umumkan di internal agar jadi bukti kalau nanti jadi permasalahan," terang Siswanto.
Saat akan difoto, Siswanto mengatakan pria itu emosi yang disaksikan langsung oleh porter dan terutama sekretaris EGM bandara. Namun kemudian karena kejadian itu bikin macet di area jalan di bandara maka dimintalah mobil pria itu maju.
"Waktu itu saya kira udah selesai, ketika saya mau pulang, mau ada rapat juga lantaran kebetulan saya baru pulang juga dari Jakarta kan. Waktu itu memang saya tidak pakai seragam, karena memang saya seragamnya seragam bebas kan, lalu kemudian tiba-tiba pria itu datang berlarian ke arah saya sambil nunjuk-nunjuk," terang Siswanto
"Kemudian badan saya ditabraknya dan akhirnya dilerai lah biar jangan sampai terjadi perkelahian lah ya begitu. Lalu pria itu marah-marah lalu penumpang banyak, orang dalam kondisi ramai jadi tentunya ini sudah buat kegaduhan lah ya dan tentunya itu sudah mengganggu dan melanggar ketertiban umum ya," lanjutnya.
Menurut Siswanto, di bandar udara itu tentunya memiliki otoritas bandara dan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Karena di bandara itu ada polisi ada juga yang bertugas di bandara kan, dan dibawa lah ke polsek dileraikan saya juga ke sana dan ternyata pria itu disebut akan membuat tuntutan pelaporan, kalau dia buat laporan, maka kita juga akan buat laporan pula karena lebih dulu membuat kegaduhan di bandara, dia buat laporan di Polres, harusnya saya tadi ke Polres karena banyak kegiatan maka besok saya ke Polres," ucap Siswanto.
IR Laporkan Kepala Bandara dan Petugas
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengaku sudah menerima laporan IR yang membuat kegaduhan di Bandara Sultan Thaha hingga diamankan petugas. Atas dasar itu, IR yang tidak terima membuat laporan.
Terlapor dalam kasus ini Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Siswanto dan sejumlah petugas Avsec yang ikut mengamankan IR saat membuat keributan di bandara.
"Benar ada laporannya. Dia merasa tidak terima, dia buat laporan. Kami tetap terima laporannya," kata Ekp, Rabu (13/9/2023).
Laporan itu dibuat oleh IR pada Senin (11/9/2023) malam, usai terjadi keributan itu. Saat itu, IR sempat diamankan petugas bandara dan dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk menyelesaikan cekcok dengan mediasi.
"Laporan tetap kami terima. Sekarang lagi proses penyelidikan. Dia ini kan LSM, dia parkir di tempat disabilitas, dilarang petugas bandara. Kan nggak boleh itu apalagi objek vital," ujarnya.
Sementara itu, EGM Bandara Sultan Taha Jambi Siswanto pada Rabu (13/9/2023) mendatangi SPKT Polda Jambi. Ia datang hanya berkonsultasi dengan pihak kepolisian soal keributan yang terjadi.
"Kami hari ini belum melaporkan, intinya masih konsultasi hukum soal kejadian tersebut. Karena kami dilaporkan ke Polresta, jadi kami konsultasi apa tindakan yang terbaik," kata Siswanto, Rabu (13/2/2023).
Siswanto menyebut konsultasi hukum yang dilakukan pihak bandara dengan Polda Jambi itu untuk mencari solusi terbaik persoalan tersebut. Pihaknya mengaku punya bukti-bukti lengkap soal keributan itu mulai dari rekaman CCTV hingga saksi saat kejadian
"Kita memang dilaporkan, bukan berarti kita harus melaporkan balik. Tidak harus seperti itu, kita masih konsultasi yang terbaik," ujarnya.
(mud/mud)