Konflik Rempang-Galang, Majelis Adat Melayu Babel Kecam Kekerasan Aparat

Bangka Belitung

Konflik Rempang-Galang, Majelis Adat Melayu Babel Kecam Kekerasan Aparat

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 13 Sep 2023 15:46 WIB
Sejumlah petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023). Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Bangka -

Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Bangka Belitung angkat bicara soal konflik antara warga penghuni Tanah Rempang, Batam dengan aparat keamanan. Mereka mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga saat bentrok hingga berakhir ricuh.

"(MABMI Babel) mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat di daerah Rempang-Galang, Kepri pada 7-8 September lalu," tegas Ketua MABMI Babel Dato Marwan Alja'fari DPMP dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Tak hanya mengecam, pihak MABMI Babel juga sudah melayangkan pernyataan sikap ke pimpinan pusat. Hal itu sebagai bentuk solidaritas dari MABMI Babel terhadap saudara-saudara Melayu yang ada di Tanah Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Dato Marwan mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan saudara melayu di Pulau Rempang merupakan langkah untuk mempertahankan tanah leluhurnya sendiri. Termasuk demi menjaga kebudayaan yang sudah turun temurun.

"Mereka adalah rakyat kecil dan penduduk asli yang ingin menikmati hidup di tanah leluhurnya sendiri. Di situ budayanya telah lama terbentuk secara turun temurun. Jika mereka harus dipindahkan ketempat lain yang, kulturnya berbeda," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana mungkin mereka akan menikmati kehidupannya? Oleh karena itu hak-hak mereka untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman secara batiniah harus dijaga dan diberikan oleh pemerintah setempat," sambungnya.

Diketahui, Pemerintah akan melakukan pengembangan kawasan ekonomi baru Rampang Eco City di Pulau Rempang, Batam. Namun, pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga. Aksi penolakan itu berujung bentrok warga dengan aparat gabungan TNI-Polri pada Kamis (7/9).

MABMI Babel juga mempertanyakan akan rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang tersebut akan membuat kemakmuran atau sebaliknya.

"Kalau alasan di situ akan dibangun PSN apakah akan menjamin kemakmuran dan kenyamanan masyarakat asli disana? Di mana yang komunitasnya sudah lama terbentuk dan kulturnya hanya tinggal dirawat," tambahnya.

Berikut 5 poin pernyataan sikap MABMI Babel.

1. Mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat di daerah Rempang dan Galang, Kepulauan Riau, pada 7-8 September 2023 lalu.

2.Menuntut agar Kapolri dan Panglima TNI menarik aparat gabungan dari Pulau Rempong-Galang serta memberikan sanksi tegas kepada aparat yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap warga.

3. Menuntut Pemerintah untuk menghentikan praktik perampasan tanah (land grabbing) dan memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat.

4. Mendesak Otoritas Negara untuk mengevaluasi rencana-rencana Proyek Strategis Nasional. Tidak hanya di pulau Rempang dan Galang, tapi juga di Nagari Air Bangis (Sumatera Barat) dan Wadas (Jawa Tengah) serta berbagai daerah yang kini mengundang konflik dengan masyarakat setempat.

5. Mendukung perjuangan masyarakat tertindas di Rempang-Galang, Air Bangis, Wadas, dan di mana saja di Bumi Pertiwi untuk mempertahankan hak- hak mereka.




(des/des)


Hide Ads