Kasus kepala desa (kades) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang dilaporkan karena membongkar makam warga, resmi ditutup Polres OKI. Sang Kades bernama Ludi itu pun akhirnya luput dari proses hukum. Lantas apa alasannya?
Diketahui, kasus tersebut bergulir sejak awal Juli 2023 hingga berujung Ludi dipolisikan. Dalam laporan yang diterima Polres OKI, Kades Sugih Waras itu dituding telah semena-mena membongkar makam warga. Ludi sendiri membenarkan aksinya itu, namun dia berdalih bongkar makam untuk pembangunan jalan penghubung desa.
Setelah dua bulan penyelidikan, Polres OKI memutuskan menutup kasus tersebut. Usut punya usut, ternyata Polres OKI selama dua bulan ini sengaja menunggu atau memfasilitasi kedua belah pihak, pelapor dan terlapor, agar berdamai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat mengatakan, selama kurun waktu tersebut, pelapor dan terlapor yang meminta Satreskrim Polres OKI agar memberi waktu untuk mereka agar bisa berdamai. "Kedua belah pihak meminta waktu untuk proses mediasi (perdamaian)," kata Jatrat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (1/8/2023).
Dan benar saja, setelah waktu penyelidikan diulur polisi dengan alasan tersebut, tepatnya pada Kamis (31/8) kemarin, pelapor datang ke Polres mencabut laporannya terhadap sang kades. "Kemarin (31/8) pelapor datang cabut laporannya," ungkapnya.
Menurutnya, pelapor sudah sepakat berdamai dengan sang kades dan memutuskan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan kasus di polisi ke jalur kekeluargaan," katanya.
Meski kasus resmi ditutup karena adanya perdamaian, sayangnya Jatrat memilih bungkam saat ditanya terkait isi kesepakatan yang pihaknya terima sehingga kedua belah pihak berdamai.
Belum diketahui dalam kesepakatan itu sang kades menyiapkan lahan makam yang baru atas lahan yang sudah dia bongkar atau menggantinya dengan sejumlah uang. Jatrat mengaku tak hafal sejumlah poin dalam kesepakatan perdamain tersebut.
"Memang ada beberapa kesepakatan, namun poin-poinnya saya nggak hafal," tutupnya.
(des/mud)