Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dikenal publik karena masa jabatannya yang cukup lama, yakni 14 tahun lebih. Ia bahkan menjabat di bawah kepemimpinan 3 gubernur berturut-turut.
Dikutip dari laman Pemprov Lampung, dr. Reihana, M.Kes memasuki masa purnabakti alias pensiun pada 1 September 2023 ini. Ia telah menjabat selama 14 tahun 8 bulan, terhitung sejak 2010 menggantikan Kadinkes sebelumnya, dr Wiwiek Ekamieni.
Reihana dilantik pertama kali di bawah kepemimpinan Gubernur Sjachroedin yang menjabat periode kedua pada 2009-2014. Reihana tetap dipercaya menjadi Kadinkes pada kepemimpinan gubernur-gubernur berikutnya, yakni Muhammad Ridho Ficardo (2014-2019) dan yang terakhir Arinal Djunaidi (2019-2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjadi Kadinkes, wanita kelahiran 25 Agustus 1963 itu juga pernah dilantik sebagai Plt Direktur Utama RSUD dr. Hj Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung pada 23 Januari 2014, kemudian pada 5 Agustus 2020, seperti dikutip dari situs Pemprov Lampung.
Reihana tercatat pernah dua kali dipanggil KPK lantaran harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir laman KPK, Reihana tercatat memiliki kekayaan hingga Rp 2.715.000.000.
Reihana dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaan tersebut pada 8 dan 22 Mei 2023 lalu. Setelah melalui pendalaman, KPK mengumumkan bahwa harta kekayaan Reihana tidak janggal.
Menurut KPK, kekayaan itu didapat Reihana dari warisan suaminya yang dulunya dokter spesialis ternama. Selain itu, Reihana juga mendapat penghasilan hingga Rp 100 juta per bulan dari tugasnya sebagai Plt dirut rumah sakit.
"Alhamdulillah Allah SWT Mahabaik dan sudah ada pernyataan dari KPK bahwa saya clean and clear. Terima kasih," kata Reihana ditanya soal pernyataan KPK itu pada Kamis (15/6/2023).
Pesan-pesan Jelang Pensiun
Menjelang masa pensiun Reihana, Dinkes Lampung menggelar acara pelepasan. Pada kesempatan itu, Reihana menceritakan perjalanan kariernya sebagai ASN maupun Kadinkes.
"Secara pribadi, saya mengabdi sebagai ASN selama 33 tahun 11 bulan dan sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun 8 bulan. Tentu dalam perjalanan karier ada masa yang disebut up and down. Selama menjadi ASN, tentu banyak kesalahan dan kekhilafan baik disengaja atau tidak. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf,"
Ia juga berterima kasih kepada Gubernur Lampung yang telah memberikan kepercayaan padanya untuk menjabat sebagai Kadinkes, baik Gubernur Arinal yang saat ini menjabat maupun gubernur-gubernur terdahulu.
"Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk mengabdi di Provinsi Lampung dan terima kasih atas bimbingannya," tutup Reihana.
(des/mud)