Menteri ATR/BPN Serahkan 13.356 Sertifikat Hak Pakai Tanah di Jambi

Jambi

Menteri ATR/BPN Serahkan 13.356 Sertifikat Hak Pakai Tanah di Jambi

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Jumat, 25 Agu 2023 12:40 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 13 ribu sertifikat hak pakai instansi
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 13 ribu sertifikat hak pakai instansi (Foto: Istimewa)
Jambi -

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 13.356 sertifikat hak pakai instansi dalam program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah untuk Provinsi Jambi. Penyerahan dinilai termasuk progres penyelesaian sertifikat.

Penyerahan sertifikat ini berlangsung saat Menteri ATR/BPN melakukan kunjungannya ke Jambi pada Kamis (24/08). Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ini juga didampingi Gubernur Jambi Al Haris dan pimpinan forkopimda, serta turut dihadiri para bupati/wali kota penerima sertifikat.

Hadi mengungkapkan jika target Provinsi Jambi untuk persoalan sertifikat yang harus diselesaikan Kanwil BPN Jambi berjumlah 2,5 Juta. Namun saat ini, yang sudah terdaftar berjumlah 1,8 juta, hanya kurang 700 ribu sertifikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi harus bekerja keras, untuk rakyat kita harus bekerja spartan habis-habisan, kita tidak lagi lari sprint, tapi kita lari maraton untuk menyelesaikan permasalahan rakyat," kata Hadi, Jumat (25/8/2023).

Tidak hanya itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jambi dan Bangka Belitung.

ADVERTISEMENT

Penyerahan sertifikat itu sebanyak 18 sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi dengan luas yang mencapai 97,2 hektare. Apalagi ini juga bukti komitmen pemerintah dalam menyelamatkan situs-situs cagar budaya.

"Saya kira ini bentuk hadirnya pemerintah, dan tidak lupa pula dengan penyerahan sertifikat ini tampak tersenyum manis dari masyarakat kita, yang mana dengan adanya pemberian sertifikat ini bentuk hadirnya negara dalam kepastian hukum hak atas tanah dan hak-hak atas perekonomian," ujar Hadi.

Sementara itu diketahui penyerahan 13.356 sertifikat ini terdiri dari 368 sertifikat hak pakai instansi, di mana ada 18 sertifikat Candi Muaro Jambi. Lalu sertifikat wakaf sebanyak 480 di seluruh kabupaten-kota, sertifikat Redis sebanyak 2 ribu sertifikat, kemudian sertifikat lintas sektor sebanyak 500 sertifikat yang terdiri dari UKM budidaya Ikan dan nelayan tangkap di 8 kabupaten/kota serta terakhir 10 ribu sertifikat PTSL di 11 kabupaten-kota di Jambi.

Selain penyerahan sertifikat, dalam acara juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dengan Universitas Jambi dan Universitas Muaro Bungo.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads