Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi memeriksa belasan emak-emak penggerebek basecamp narkoba di eks Lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Polisi menyebut pemeriksaan emak-emak itu berkaitan dengan kesaksian mereka saat menggerebek basecamp narkoba di kampung mereka.
Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen mengatakan pemeriksaan ini juga menindaklanjuti permintaan emak-emak tersebut untuk menangkap bandar narkoba pada peresmian Kampung Bebas Narkoba di tempat mereka, pada Rabu (23/8/2023).
"Tadi (diminta keterangan) seputaran soal penggerebekan itu, karena emak-emak itu soal bagaimana penggerebekan itu kemarin. Apa saja yang ditemukan saat itu," kata Silaen, Kamis (24/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silaen mengatakan pihaknya mendalami soal ada tidaknya temuan barang bukti sabu saat penggerebekan tersebut. Karena sebelumnya barang bukti yang diserahkan tidak ada sabu. Hanya alat isap, plastik klip, dan uang tunai.
"Kita periksa juga untuk mengetahui, siapa tahu ada yang mengamankan sabu (saat penggerebekan) karena saat itu tidak ada barang bukti sabu. Jadi kita pastikan itu dengan minta keterangan mereka. Kata ibu-ibu memang tidak ada," sebutnya.
Ia menerangkan terkair laporan pria berinisial D itu, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Ia menyebut dalam perkara narkotika, seseorang tidak bisa dijerat pasal jika tidak ditemukan barang bukti.
"Mereka meminta untuk menangkap si D itu. Ya, kita kan ada aturan hukum. Nggak mungkin kita tersangkakan, orang tidak ada sabunya. Tapi itu tetap kita selidiki di luar perkara itu. Suatu saat dia ditangkap ada BB, kita tindak lanjuti. Kalau tindak pidana narkotika itu kan, narkotika itu harus ada sama dia atau dalam penguasaan dia," tegasnya.
Silaen mengatakan, pihaknya juga mendapat laporan dari emak-emak yang merasa mendapat ancaman oknum diduga bandar pasca penggerebekan. Ia mengarahkan emak-emak tersebut untuk membuat laporan ke bagian Reskrim agar dugaan ancaman tersebut bisa ditindaklanjuti.
"Kalau memang merasa diancam, saya sampaikan ke mereka lapor ke Kriminal Umum," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, belasan emak-emak yang pernah menggerebek basecamp di eks Lokalisasi Pucuk, RT 5, Kelurahan Rawasari, Kota Jambi mendatangi Polresta Jambi pada Kamis (24/8/2023). Kedatangan mereka dalam rangka melapor dan memberi kesaksian soal dugaan bandar narkoba yang masih berkeliaran di kampung mereka.
Mereka datang ke Polresta Jambi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka masuk satu per satu ke ruang Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dimintai keterangan soal ancaman dari orang yang diduga bandar tersebut.
"Dalam rangka beri kesaksian basecamp yang sudah tutup. Dimintai keterangan terkait soal pengancaman," kata Wati, salah satu warga yang memberi kesaksian.
(ras/ras)