Kades di Tebo Dipolisikan Istri gegara Nikah Lagi-Tak Beri Nafkah Setahun

Jambi

Kades di Tebo Dipolisikan Istri gegara Nikah Lagi-Tak Beri Nafkah Setahun

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 23 Agu 2023 22:00 WIB
Istri Kades di Tebo, Jambi melaporkan suaminya yang menikah lagi di Polda Jambi.
Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Seorang kepala desa (Kades) di Tebo, Jambi bernama Syahril Nukman dilaporkan ke Polda Jambi oleh istrinya, Rusmiati, karena menikah lagi tanpa sepengetahuannya. Rusmiati geram usai istri baru suaminya itu mengirim video pernikahan mereka.

Rusmiati menceritakan, dirinya mengetahui suaminya menikah lagi tersebut melalui pesan video yang dikirimkan oleh istri kedua suaminya itu. Pernikahan itu, kata dia, terjadi pada Februari 2023 lalu. Rusmiati pun melaporkan kejadian itu ke polisi karena suaminya tidak menafkahi keluarga setelah menikah lagi.

"Kami tidak tahu apa maksud perempuan yang mengirimkan video pernikahan. Kami menilai bahwa dengan sengaja dilakukan oleh istri kedua tersebut," kata Rusmiati ditemui di Polda Jambi, Rabu (23/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengaku sudah setahun suaminya tidak memberikan nafkah untuk dia dan dua anaknya.

"Padahal suaminya ada tanggung jawab yaitu anaknya yang saat ini masih kuliah. Kami juga sudah melaporkan atas pernikahan suaminya yang tanpa sepengetahuan kami ke Polda Jambi," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Rusmiati berharap suaminya dan istri kedua tersebut diperiksa. Kemudian dia juga meminta keadilan karena belum ada putusan cerai sehingga wajib suaminya menafkahi dirinya serta anaknya.

"Kami ketahui Syahril Lukman menikah lagi pada Februari lalu itu pada hari perayaan ulang tahun suaminya, itu pun melalui video," ujarnya.

Sementara itu pengacara Rusmiati, Eva mengatakan istri kedua kliennya itu merupakan ASN di puskesmas wilayah Muaro Jambi.

"Suami Ibu Rusmiati ini ialah seorang Kepala Desa Teluk Kembang Jambu. Ia juga ketua Apdesi Kabupaten Tebo," sebutnya.

Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan adanya laporan istri Kades tersebut.

"Iya ada datang bersama kuasa hukumnya untuk melengkapi kronologi di BAP, namun nanti saya cek lagi apakah laporannya baru sebatas pengaduan atau sudah naik jadi laporan Polisi," katanya.




(des/des)


Hide Ads