Achmad Farhan alumni IPDN yang magang di Kantor BKD Provinsi Lampung kondisinya membaik usai dirawat di RS Abdul Moeloek karena dianiaya oleh seniornya. Kini Achmad sudah diperbolehkan pulang untuk dirawat di rumahnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan korban telah diperbolehkan pulang sejak Jumat (11/8/2023) kemarin.
"Saya dapat informasi bahwa kemarin (Jumat) yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik,"katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (12/8/2023).
Dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan hal tersebut."Benar, sudah boleh pulang kemarin,"ujarnya.
Dikatakan Lukman, kondisi Achmad Farhan sudah membaik sejak dirawat di rumah sakit selama 3 hari usai peristiwa tersebut.
"Semuanya sudah membaik, tanda-tanda vitalnya juga sudah bagus. Maka kemarin kami sudah perbolehkan untuk menjalani perawatan di rumah," tandasnya.
Sebelumnya, usai menerima penganiayaan dari pelaku Deny Rolind Zabara, korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat pemukulan di dada serta perutnya.
Polisi menyatakan mendapati sejumlah luka lebam pada dadanya dan telah dilakukan visum et repertum yang nantinya jadi tambahan bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.
(mud/mud)