Dalih Pembinaan Jiwa Korsa di Balik Pejabat BKD Lampung Aniaya Bawahan

Lampung

Dalih Pembinaan Jiwa Korsa di Balik Pejabat BKD Lampung Aniaya Bawahan

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Sabtu, 12 Agu 2023 08:00 WIB
Eks Kabid di BKD Provinsi Lampung yang menganiaya bawahan diperiksa polisi
Tampang eks Kabid BKD Provinsi Lampung saat diperiksa polisi (Foto: Tommy Saputra)
Bandar Lampung - Eks Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara mengakui menganiaya bawahannya Achmad Farhan. Ia berdalih penganiayaan tersebut sebagai bentuk pembinaan jiwa korsa.

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menjelaskan Deny melakukan penganiayaan tersebut untuk pembinaan antara senior terhadap junior. Keduanya diketahui alumni IPDN.

Achmad Farhan diketahui baru saja lulus dari IPDN dan magang sebagai PNS di BKD Provinsi Lampung.

"Jika dari keterangan yang bersangkutan pada saat dilakukan pemeriksaan yakni pembinaan saja, pembinaan untuk menanamkan jiwa korsa," tutur Achmad Saefulloh, Jumat (11/8/2023).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Fredi akan mendalami lebih jauh kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dari kasus penganiayaan ini.

"Hingga saat ini memang baru satu yang melakukan, tapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya ya saat ini kami masih fokus mendalaminya, tergantung nanti hasil pemeriksaan," ungkap dia.

Korban Alami Luka Lebam di Dada

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian dada akibat penganiayaan tersebut.

"Sementara kami temukan tanda-tanda biru di dada korban yang diduga akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor," ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Namun, Dennis menegaskan bahwa polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti luka-luka tersebut, apakah memang benar dari penganiayaan atau karena hal lain.

"Namun itu masih kami dalami berkoordinasi dengan dokter rumah sakit untuk mengetahui apa saja penyebab dari luka-luka yang dialami, dan luka apa saja yang dialami oleh korban. Belum bisa kita simpulkan karena nanti kita libatkan ahli untuk mengetahui penyebab pastinya. Sementara kita masih melakukan pendalaman, apa saja nanti yang menjadi hal-hal terkait dengan peristiwa," tuturnya.

Pelaku Diperiksa Polisi

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan Deny Rolind Zabara memang dijadwalkan diperiksa. Deny sudah datang memenuhi panggilan tersebut.

"Iya salah satu yang diundang untuk dimintai keterangan adalah terlapor DRZ," katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (11/8/2023) malam.

Dikatakan dia, pemanggilan terhadap Deny untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan tersebut."Ya untuk meminta keterangan terlapor pastinya berkaitan dengan peristiwa tersebut," jelasnya.

Hingga saat ini, sedikitnya penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung total telah memanggil 6 saksi baik yang mengetahui peristiwa tersebut serta terlapor.


(mud/mud)


Hide Ads