Respons Keluarga Redho Usai Hasil Tes DNA Korban Mutilasi Diumumkan

Bangka Belitung

Respons Keluarga Redho Usai Hasil Tes DNA Korban Mutilasi Diumumkan

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 31 Jul 2023 18:20 WIB
Ayah Redho Tri Agustian, mahasiswa UMY yang jadi korban mutilasi di Sleman, saat membersihkan rumahnya sembari menanti kepulangan jenazah Redho.
Foto: Deni Wahyono/detikcom
Pangkalpinang -

Hasil tes DNA korban mutilasi inisial R di Sleman, Jogjakarta, telah dipastikan Redho Tri Agustian (20). Hal itu diungkap Polda DIY setelah sampel DNA orang tua Redho dari Pangkalpinang dicocokkan dengan DNA korban.

Diketahui, orang tua Redho yakni Abdullah dan Yana telah melakukan tes DNA difasilitasi Polda Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (18/7/2023) lalu. Setelah menunggu 13 hari, akhirnya dirilis bahwa DNA mereka cocok dengan mahasiswa UMY yang menjadi korban mutilasi di Jogja.

Namun, Abdullah mengaku belum mendapat kabar resmi dari pihak Polda DIY. Hanya saja kakak Redho yang ada di Jogja telah dipanggil polisi pada Minggu (30/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum (terima informasi dari Polda DIY). Tapi kakak (Redho) kemarin yang di Jogja sudah dipanggil (Polda)," ungkap Abdullah kepada detikSumbagsel, Senin (31/7/2023).

Sayangnya, Abdullah juga tidak tahu secara rinci pemanggilan anaknya atau kakak Redho tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa keluarga di Pangkalpinang belum menerima hasil tes DNA.

ADVERTISEMENT

"Tidak tahu terkait apa dipanggil. Namun kalau hasil tes DNA, saya belum terima informasi," tambah Abdullah.

Abdullah dan keluarga diketahui sudah memesan petak makam untuk anak ketiganya itu di TPU Ampui, Pangkalbalam, Pangkalpinang. Jenazah Redho rencananya dimakamkan di sebelah liang lahad neneknya.

"Mudah-mudahan selambat-lambatnya Jumat, Redho sudah dibawa ke sini," ucap Abdullah singkat.

Pantauan detikSumbagsel Senin sore, rumah keluarga Redho tampak sepi. Belum terlihat sanak saudara atau teman-teman berkumpul di sana. Hanya terlihat tiga karangan bunga berisi ucapan dukacita yang dipajang di depan rumah. Di antaranya ada dari Kejari Bangka Selatan (Basel) dan SMP Negeri 2 Pangkalpinang.




(des/nkm)


Hide Ads