Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian (20) dipastikan merupakan korban mutilasi di Sleman. Hasil tes DNA dari potongan tubuh yang ditemukan identik dengan orang tua Redho.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriandi mengatakan hasil tes DNA keluar pada Minggu (30/7/2023) malam. Sampel DNA darah dan tulang korban mutilasi identik dengan orang tua Redho.
"Ya, Redho. Sudah keluar jadi identik antara sampel orang tua dengan tulang, darah, hasil tes DNA-nya itu identik," kata Endriadi saat dihubungi detikJogja, Senin (31/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai hasil tes DNA keluar, Endriadi akan memfasilitasi pengambilan jasad korban ke keluarga.
"Nanti kan kita serahkan ke keluarga setelah selesai. Pemberkasan ini kan sudah cukup, nanti kita fasilitasi (untuk pengambilan jenazah) karena di rumah sakit," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Redho dilaporkan hilang di Polsek Kasihan tanggal 11 Juli lalu. Sehari berselang, potongan tubuh korban pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7) malam di Sungai Bedog yang berada di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman. Adapun saat itu potongan tubuh berupa tangan kiri, dan dua kaki ditemukan di lokasi itu.
Polisi kemudian melakukan penyisiran pada Sabtu (15/7) dan menemukan potongan kepala korban yang dikubur di dekat Sungai Krasak, Tempel. Di hari yang sama, pelaku W (29) dan RD (38) ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Keduanya pun setelah membuang potongan tubuh korban kemudian melarikan diri. Kini keduanya dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.
(mud/mud)