Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Hermanto menanggapi terkait kasus dua pengawalnya yang diduga mengintimidasi wartawan saat meliput persidangan. Intimidasi itu terjadi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada Kamis (27/7/2023).
Ditemui wartawan soal itu, Nanang memberi jawaban singkat. Dia mengaku tak tahu-menahu soal kejadian itu karena fokus pada materi persidangan.
"Nggak ngerti aku lho. Nggak ada pengancaman. Setahu aku nggak ada. Kita kan konsentrasi dengan pertanyaan hakim dan jaksa ya," kata dia, Jumat (28/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanang juga akan mencari tahu masalahnya lebih dulu ketika ditanya soal dilaporkannya kedua pengawal tersebut. Diketahui wartawan atas nama Diyon yang mengalami intimidasi itu sudah melaporkan kasus ini ke polisi.
"Ya coba kita lihat dulu nanti, karena aku sendiri menghadiri persidangan tapi tidak lihat ada kejadian-kejadian itu," tandanya.
Sebelumnya, wartawan bernama Diyon mengaku diintimidasi dua pengawal Nanang ketika meliput jalannya sidang. Nanang dihadirkan sebagai saksi atas kasus penipuan jabatan dan proyek senilai Rp 2,6 miliar dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto.
Saat Diyon merekam sidang, tiba-tiba dua pria memegangi tangannya dan melarang merekam gambar. Tak hanya itu, dua pria itu juga mengajak Diyon berkelahi di luar gedung pengadilan.
"Bro ayo keluar, lu laki kan," ujar Diyon memperagakan perbincangan yang disampaikan dua pria tersebut.
Aksi intimidasi itu terhenti ketika hakim menegur mereka, meminta agar tidak terjadi keributan di ruang persidangan. Namun, lagi-lagi Diyon menerima intimidasi tak lama setelah itu.
Dia mengatakan, ciri-ciri pria tersebut mengenakan baju putih dengan gaya rambut sedikit cepak.
"Iya, dia datang lagi, ngajak keluar. Kata dia 'Bro, lu tadi kan rekam gua kan. Kita hapus aja, kita keluar yok'," lanjut Diyon.
Buntut kejadian itu, Diyon resmi melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung. Laporan telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/1108/VII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Selain membuat laporan, Diyon juga mengaku berhenti meliput dulu, khususnya persidangan, dikarenakan trauma.
"Iya trauma, mau istirahat dulu nggak liputan hingga beberapa hari ke depan," kata wartawan Lampung TV itu.
(des/mud)