Rekam Bupati Lamsel di Sidang Tipu Jabatan, Wartawan Diajak Duel Pengawal

Lampung

Rekam Bupati Lamsel di Sidang Tipu Jabatan, Wartawan Diajak Duel Pengawal

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 27 Jul 2023 19:02 WIB
Pria yang mengajak duel wartawan saat Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto dihadirkan jadi saksi.
Foto: Istimewa
Lampung Selatan -

Sejumlah pria melakukan intimidasi terhadap wartawan ketika meliput sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto beserta istrinya dihadirkan menjadi saksi.

Intimidasi ini dialami oleh Diyon, wartawan Lampung TV. Ketika itu, dia ingin mengambil video Bupati yang mengikuti proses persidangan. Lalu datang dua orang pria yang diduga pengawal Nanang mendatangi tempat duduk Diyon.

Kedua pria itu kemudian memegangi kedua tangan Diyon dan melarangnya merekam gambar serta meminta dirinya untuk berduel di luar gedung persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bro ayo keluar, lu laki kan," kata Diyon memperagakan perbincangan yang disampaikan oleh dua pria tersebut.

Aksi intimidasi itu terhenti ketika hakim menegur keributan yang terjadi di ruang persidangan. Namun, aksi intimidasi itu kembali terjadi ketika salah satu pria tadi mendatangi Diyon lagi.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, ciri-ciri pria tersebut mengenakan baju berwarna putih dengan gaya rambut sedikit cepak.

"Iya dia datang lagi tadi, ngajak keluar. Kata dia bro lu tadi kan rekam gua kan. Kita hapus aja, kita keluar yok," ucap Diyon.

Sidang kali merupakan sidang lanjutan ketujuh yang beragendakan pemeriksaan saksi.

Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto berserta Istrinya Winarni dihadirkan atas keterangan korban yang mengatakan bahwa terdakwa Akbar Bintang melakukan penipuan menjanjikan proyek dan jabatan. Korban mengklaim kerugian sebesar Rp 2,6 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa menemui korban bersama beberapa saksi pada awal bulan Agustus 2018 untuk membahas soal janji jabatan.

Korban dijanjikan bisa menjabat sebagai Kepala Dinas PU Lampung Selatan karena terdakwa mengklaim orang dekat Nanang Hermanto. Nanang pada tahun itu menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Selatan.

Terdakwa meyakinkan jika nanti Nanang Hermanto duduk sebagai Bupati Lampung Selatan, maka korban akan mendapatkan jabatan sebagai Kadis PU Lampung Selatan.




(des/nkm)


Hide Ads