Diyon Saputra, wartawan Lampung TV yang diintimidasi dua orang pengawal Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto melapor ke polisi. Peristiwa intimidasi ini terjadi di dalam ruangan persidangan yang tengah berlangsung pada Kamis (28/7/2023).
Laporan telah teregistrasi dengan nomor : LP/B/1108/VII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Dalam laporan itu, Diyon melaporkan peristiwa intimidasi yang diterimanya saat meliput sidang lanjutan kasus penipuan janji proyek dan jabatan yang dijanjikan terdakwa Akbar Bintang Putranto atas korban Yusar Riyaman Saleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kronologi peristiwa tersebut berawal ketika Diyon ingin mengambil video sang bupati ketika akan mengikuti proses persidangan, disaat itu datang dua orang pria pengawal Nanang mendatangi tempat duduk Diyon.
Kedua pria itu kemudian memegangi kedua tangan Diyon dan melarang merekam gambar serta meminta dirinya untuk berduel di luar gedung persidangan.
"Bro ayo keluar, lu laki kan," kata Diyon memperagakan perbincangan yang disampaikan oleh dua pria tersebut.
Aksi intimidasi itu terhenti ketika hakim menegur keributan yang terjadi di ruang persidangan. Lagi-lagi, aksi intimidasi itu kembali terjadi ketika salah satu pengawal kembali mendatangi Diyon.
Dia mengatakan, ciri-ciri pria tersebut mengenakan baju berwarna putih dengan gaya rambut sedikit cepak."Iya dia datang lagi tadi, ngajak keluar. Kata dia bro lu tadi kan rekam gua kan. Kita hapus aja, kita keluar yok," ucap Diyon.
Usai mengalami intimidasi itu, Diyon mengaku mengalami trauma."Iya trauma, mau istirahat dulu nggak liputan dulu hingga beberapa hari ke depan," tuturnya.
(mud/mud)