Respons Pemkab Banyuasin soal Aksi Warga Perbatasan di Kantor Gubernur

Sumatera Selatan

Respons Pemkab Banyuasin soal Aksi Warga Perbatasan di Kantor Gubernur

Candra Setia Budi - detikSumbagsel
Jumat, 28 Jul 2023 12:20 WIB
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim.
Foto: Candra Setia Budi/detikcom
Banyuasin -

Pemkab Banyuasin menanggapi terkait aksi ratusan warga perbatasan di kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (26/7/2023) lalu. Pihak Pemkab tidak mempermasalahkan aksi tersebut dan menilainya sebagai aspirasi warga.

"Kita tetap memantau dan menerima aspirasi dari masyarakat kita," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim, Jumat (28/7/2023).

Ratusan warga tersebut melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Sumsel dengan harapan tempat tinggalnya tetap masuk wilayah Palembang. Hal ini menyusul diberlakukannya Permendagri 134, di mana wilayah mereka dinyatakan masuk Banyuasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk hal itu, sambut Erwin, pihak Pemkab Banyuasin tetap berpedoman dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Terkait batas wilayah kita tetap berpedoman dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Erwin juga tidak mempermasalahkan warga yang berniat menggelar aksi setiap bulan di depan Kantor Gubernur. Namun, ia berharap agar aksi tersebut dapat berjalan dengan tertib.

"Kita tetap mengapresiasi apa pun bentuk penyampaian pendapat, tetapi harus tetap mengikuti aturan dan ketertiban umum serta berharap tidak anarkis dan provokatif," harapnya.

Di lain sisi, Erwin menegaskan bahwa pihak Pemkab Banyuasin akan melakukan yang terbaik untuk kenyamanan dan kesejahteraan warganya. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan serta fasilitas umum.

Ia menegaskan, Pemkab tidak akan memaksa agar penduduk setempat harus menerima bahwa tempat tinggal mereka masuk Banyuasin. Hanya, ia juga menyampaikan bahwa Pemkab akan melakukan yang terbaik agar Banyuasin menjadi lebih baik dan tidak dicap daerah tertinggal.

"Kita tidak bisa memaksa setiap warga negara untuk menetap di suatu wilayah, apakah mereka mau tinggal di Banyuasin, Palembang, Ogan Ilir atau provinsi lain, itu tergantung hak mereka. Yang jelas, Pemkab Banyuasin akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dan melengkapi fasilitas umum di wilayah Banyuasin," jelasnya.

Sebelumnya, ratusan warga dari Forum Masyarakat Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Sumsel. Mereka berharap pemerintah mendengar aspirasi mereka agar tempat tinggal mereka tetap masuk wilayah Palembang. Mereka menolak menjadi warga Banyuasin.

"Pertanyaannya kenapa tinggal satu RW, padahal dulunya Gubernur berjanji akan memperjuangkan 10 RW tersebut (agar tetap masuk Palembang). Kalau semua tidak masuk Palembang, tidak masalah. Ini kenapa tinggal satu RW yang tidak masuk Palembang dan jadi wilayah Banyuasin?" ungkap ketua forum, Suhardi Suhai.




(des/mud)


Hide Ads