Warga Tapal Batas Geruduk Kantor Herman Deru, Tolak Pindah ke Banyuasin

Sumatera Selatan

Warga Tapal Batas Geruduk Kantor Herman Deru, Tolak Pindah ke Banyuasin

Candra Budi - detikSumbagsel
Rabu, 26 Jul 2023 11:12 WIB
Warga tapal batas menggeruduk kantor gubernur Sumsel, menolak pindah ke Banyuasin
Warga tapal batas Palembang menggeruduk kantor gubernur (Foto: Candra Budi)
Palembang -

Ratusan warga yang tinggal di perbatasan Palembang-Banyuasin yang menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan. Mereka keukeuh tetap menjadi Palembang, menolak pindah ke Banyuasin.

Massa datang dengan membawa keranda mayat dengan bertuliskan pejabat yang baik yang memperjuangkan aspirasi rakyat. Selain itu, aksi juga diwarnai dengan pembacaan surat yasin.

Spanduk berbagai tuntutan juga dibentangkan warga tapal batas tersebut. Massa aksi tidak hanya pria, tetapi juga emak-emak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pengunjuk rasa, Widya mengatakan permasalahan tapal batas ini sudah lama sejak tahun 2014 silam. Saat itu, kata dia, warga Perumahan Sasana Patra dan Patra Abadi masuk Palembang, namun tiba-tiba pindah administrasi menjadi Banyuasin.

"Sejak 2014. Awalnya ada 10 RW dan tersisa 1 RW yang terdiri dari 4 RT yakni 24, 25, 34, dan 41," ujar Widya di sela-sela unjuk rasa, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, warga di perumahannya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Palembang. Bahkan semua fasilitas seperti air, listrik dan lainnya berasal dari Palembang.

"Tidak masuk akal, KTP kami Palembang tapi diklaim sebagai warga Banyuasin," ujarnya.

Warga lainnya Eva Yulianti menolak dengan tegas menjadi warga Banyuasin. Ia tetap ingin diakui sebagai warga Palembang.

"Kami warga Palembang, tapi kenapa tiba-tiba diklaim sebagai warga Banyuasin, kami tidak mau dan tetap masuk Palembang," tegasnya.

Mayoritas warga menolak pindah ke Banyuasin dengan alasan karena mengurus administrasi yang sulit dan lebih jauh.

Sebelumnya, warga yang tinggal di perbatasan Palembang-Banyuasin juga sempat menggelar aksi pada Minggu (4/6/2023) lalu. Mereka menuntut hal yang sama.

Dalam aksinya mereka saat itu meminta pemerintah untuk merevisi Permendagri 134. Bahkan, dalam aksinya massa mengancam akan melakukan golongan putih (golput).




(mud/mud)


Hide Ads