Polisi terus mengusut kasus mobil asal Lampung yang memakai pelat sama dengan warga Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan. Penguasa atau pemilik mobil asal Lampung itu diduga korban penipuan.
"Iya, sementara ini dugaannya si penguasa mobil asal Lampung yang saat ini itu diduga ditipu," kata Kasat Reskrim Polres OKUT AKP Hamsal dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (14/7/2023).
Hingga saat ini, katanya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemalsuan STNK mobil asal Lampung Utara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan-keterangan," katanya.
Pemilik atau penguasa mobil yang sempat diamankan kemarin hingga kini masih berstatus saksi di kasus terus. Pihaknya juga masih menelusuri mobil itu didapat atau dibeli dari siapa.
"Belum (ditahan), kan masih saksi, yang diamankan itu yang menguasai mobil itu saat ini. Kita telusuri dulu dari mana dia dapat. Kalau kendala itu sebenarnya tidak ada, tinggal kita masih melakukan pembuktian," katanya.
Hamsal mengaku pihaknya akan segera bergerak ke Lampung untuk menelusuri pemilik awal mobil tersebut. Dikarenakan, usai pihaknya melayangkan surat panggilan ke pemilik pertama mobil itu, hingga kini pemilik tersebut tak kunjung datang untuk memberikan keterangan.
"Memang pemiliknya ada di daerah Lampung, Lampung Utara. Kami masih mencari alamat itu, kami sudah layangkan surat panggilan sesuai dengan alamat (di Lampung) itu sesuai hasil dari pengecekan dari nomor rangka dan nomor mesin itu kan. Kalau memang mereka tidak datang, rencana kami akan berangkat ke sana," katanya.
Menurut Hamsal, penguasa atau pemilik mobil yang diamankan pihaknya itu mendapat mobil itu dengan cara membeli. Namun ketika membeli itulah dia kena tipu oleh si penjual atau pemilik awal mobil itu.
"Dia beli, pada saat dia beli itu memang pelatnya itu BE iya kan, tapi dia ini tak mau pelat BE itu terus dia minta dimutasikan ke BG gitu, jadi kemungkinan dia ini juga kena tipu, arahnya ke situ," terangnya.
Pihaknya hingga kini masih menelusuri status mobil tersebut apakah mobil hasil curian atau mobil buronan leasing.
"Kita masih menunggu Keterangan orang yang dari Lampung itu, status mobil itu bagaimana, apakah barang hasil curian atau tarikan dari leasing. Kalau STNK nya ada, tapi BPKB nya tidak ada. Kemungkinan, BPKB masih di leasing, apa memang nggak terbayar, atau gimana, atau hasil curian yang jelas pemilik ini belum dapat menunjukkan BPKB mobil itu," jelasnya.
(mud/mud)