Polisi menyita mobil asal Lampung Utara yang heboh menggunakan pelat nopol sama dengan warga di Ogan Komering Ulu Timur (OKUT). Pemilik asli mobil ber-STNK palsu itu pun kini diamankan dan diperiksa polisi.
"Iya (pemilik mobil ber-STNK palsu diamankan dan diperiksa), kita jadikan saksi," kata Kasat Reskrim Polres OKUT AKP Hamsal dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (4/7/2023).
Menurut Hamsal, karena satu dari dua mobil itu memiliki surat yang sah terdaftar di Samsat OKUT, sehingga satu mobil itu dikembalikan kepada pemiliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, satu mobil lagi yang memiliki nomor mesin dan nomor rangka kendaraan yang terdaftar di Samsat wilayah Lampung Utara itu kini disita berikut STNK palsu yang dimiliki pemiliknya.
"Iya (disita) STNK yang diduga palsu dan kendaraan (mobil asal Lampung)," katanya.
Terkait dugaan jika mobil asal Lampung itu merupakan mobil bodong atau hasil pencurian, Hamsal mengaku pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan dan mendalami terkait informasi tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan (mobil bodong). Sekarang belum bisa kita berkesimpulan, masih dugaan (mobil bodong) karena sekarang masih dalam proses penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan bukti," jelasnya.
Setelah proses penyelidikan rampung, Hamsal berjanji pihaknya akan segera menyampaikan ke publik apapun hasilnya.
"Nanti setelah penyelidikan selesai," katanya.
Sebelumnya, video menunjukkan dua unit mobil di Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) punya pelat nomor sama (BG 1242 YI). Polisi memastikan salah satu pelat nomor tersebut palsu.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, kedua mobil itu diamankan polisi buntut viralnya video rekaman warga yang mempertanyakan keanehan atas kedua mobil berpelat sama tersebut.
Setelah diamankan pada Sabtu (1/7) lalu, polisi pun langsung memeriksa surat-surat kendaraan kedua kendaraan tersebut dan memastikan satu di antaranya berpelat palsu.
"Setelah kedua mobil ini viral. Kita melakukan KRYD bersama jajaran Polsek Belitang I melakukan kegiatan pemantauan di wilayah Gumawang Belitang dan kedua-duanya termonitor dan kita amankan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Senin (3/6/2023).
"Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata ada salah satu yang kita curigai kendaraan ini memiliki surat aspal atau asli tapi bahkan palsu ya. Untuk memastikannya kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan," sambungnya.
Polisi memastikan, satu mobil tersebut memang terdaftar di Samsat OKUT, sementara mobil satu lagi ternyata ber-TNKB palsu. Nomor mesin dan nomor rangkanya, kata dia, berbeda dengan STNK palsu yang dimiliki salah satu mobil asal Lampung tersebut. kasus pemalsuan STNK itupun dilimpahkan ke Satreskrim Polres OKUT.
(mud/mud)