Perkara Miras Gratisan, 4 Pemuda Hajar Pengunjung Diskotek di Palembang

Perkara Miras Gratisan, 4 Pemuda Hajar Pengunjung Diskotek di Palembang

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 12 Jul 2023 22:22 WIB
Kondisi diskotek pasca terjadi keributan
Kondisi diskotek pasca terjadi keributan (Foto: Dok Polrestabes Palembang)
Palembang -

Video menunjukkan aksi seorang pria dihajar pakai botol minuman keras di sebuah diskotek, viral di media sosial. Aksi itu rupanya terjadi di diskotek FX, kawasan Kampung Baru, Palembang, Sumatera Selatan.

Dilihat detikSumbagsel, dalam video berdurasi 28 detik nampak pria berbaju putih dihajar pakai botol minuman secara bergantian oleh sejumlah pria. Mereka diduga merupakan sesama pengunjung di diskotek tersebut.

Di akhir video korban terlihat diseret oleh para pelaku. Bahkan akibat keributan ruangan nampak berantakan akibat insiden tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban diketahui seorang pria bernama Sudirman (36), warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang. Sekujur tubuhnya penuh memar dan luka akibat kejadian itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan kejadian itu. Termasuk lokasi di diskotek FX.

ADVERTISEMENT

"Kejadiannya itu hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 di kampung baru, diskotek FX," kata Haris dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (12/7/2023).

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka seperti kepala, luka tusuk di pantat hingga memar dan lecet di beberapa bagian tubuh lainnya.

"Korban akibat kejadian itu mengalami luka di kepala, luka tusuk di pantat, luka memar lecet di pelipis," katanya.

Karena tak terima, lanjutnya, korban pun melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang berharap para pelaku segera ditangkap. Laporannya, diterima dengan nomor: LP/B/1221/VI/2023/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Satu Pelaku Ditangkap

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak. Satu dari empat pelaku bernama Febri (26) ditangkap.

"Hari ini satu dari empat pelaku sudah kita tangkap," kata Kasat.

Kasat memastikan keributan dipicu masalah minuman keras. Para pelaku tak terima karena korban tiba-tiba datang minta minuman.

"Awalnya korban ini kan sedang minum-minum di TKP bersama teman-temannya, tiba-tiba datanglah pelaku meminta minuman ke korban," katanya.

Korban yang merasa dirugikan karena telah membeli minuman pun tak terima. Ia menolak memberikan minuman tersebut ke pelaku.

"Karena pelaku tak diberi korban minuman yang dipinta hingga terjadilah keributan. Itu yang mengakibatkan korban dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah kurang lebih empat orang," terangnya.

Febri yang sudah ditetapkan tersangka, kini ditahan dan dijerat tentang tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-2e KUHPIdana. Polisi juga menyita barang bukti seperti bekas visum korban dan video aksi penganiayaan yang dialami korban.

"Saat ini, kita sedang memburu tiga terduga pelaku lainnya, yang dua di antaranya identitasnya sudah kita kantongi," jelas Kasat.




(ras/ras)


Hide Ads