Anggota DPRD Se-Indonesia Kumpul di Babel Bahas UU Cipta Kerja-Perda

Anggota DPRD Se-Indonesia Kumpul di Babel Bahas UU Cipta Kerja-Perda

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 07 Jul 2023 01:26 WIB
Rakornas Bapemperda Provinsi Digelar di Babel, Salah Satu Isu yang Bahas UU Cipta Kerja
Foto: Deni Wahyono
Bangka Belitung -

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD tingkat provinsi, kabupaten dan Kota se-Indonesia digelar di Bangka Belitung. Rakornas itu untuk mensinergikan peraturan perundang-undangan antara tingkat pusat dan daerah.

"Rakornas ini sangat penting bagi kita. Karena regulasi tingkat pusat mengalami perkembangan yang cukup tinggi. Artinya, daerah harus melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap regulasi-regulasi itu," jelas Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik usia membuka rakor itu di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (6/7/2023).

Salah satu yang menjadi topik atau isu dalam rakornas yang dihadiri ribuan anggota DPRD itu adalah terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, masih banyak di dalam regulasi Undang-Undang Cipta Kerja disesuaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa kita ingin menghadirkan seluruh Bapemperda provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia yakni untuk kita berembuk bersama-sama. Langkah-langkah apa yang akan kita lakukan agar regulasi-regulasi itu segara bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga layanan publik bisa berjalan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan secara rinci kenapa undang-undang Cipta Kerja menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Rakornas itu. Menurutnya dengan keragaman ini menjadi kekuatan untuk memberikan masukan satu sama lain bagaimana regulasi yang baik.

ADVERTISEMENT

"Contohnya UU Ciota Kerja. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bagaimana kita mendorong hal itu biar lebih cepat, bagaimana disain ruang wilayah itu. Karena apa, ini dibutuhkan oleh para investor diperlukan oleh para pelaku usaha. Karena dibutuhkan kepastian hukum, apakah tempat usaha itu melanggar hukum atau aturan atau tidak," bebernya.

"Nah, harus disesuaikan dengan perda-perda yang ada di provinsi. Urgent, sangat urgent menurut kami dan sampai sekarang kan belum begitu banyak, saya tidak tahu angkanya berapa di antara 34 provinsi yang sudah menindak lanjuti kebaikan rencana rata ruang," timpalnya.

Sedikitnya ada 4.000 orang peserta yang hadir dalam kegiatan itu. Hal itu dianggap sebagai langkah mendorong UMKM di Babel agar berkembang.

"Kami juga sengaja memilih Babel sekaligus mendorong agar UMKM berkembang disini. Hadir sekitar 4.000 orang lebih. Hitungan saya sekitar 25 miliar uang beredar disini baru satu hari. Tentunya kita berharap kerbersamaan seperti ini terus berkembang seperti Babel, Bengkulu Maluku harus kita dorong melaksanakan event-event agar bisa menikmati hal yang sama," tambahnya.

Rakornas ini diharapkan dapat memupuk energi positif dalam membangun sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, juga diharapkan sesuai dengan tujuan utama otonomi daerah, yakni peningkatan, pemerataan, dan percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Mengingat, Bapemperda DPRD sebagai alat kelengkapan DPRD yang berperan dan fungsi strategis dalam meningkatkan kualitas Perda yang implementatif.




(ras/ras)


Hide Ads