Banyak Calon Siswa Baru Tak Lolos Jalur Zonasi, DPRD Babel Usul Tambah Kelas

Bangka Belitung

Banyak Calon Siswa Baru Tak Lolos Jalur Zonasi, DPRD Babel Usul Tambah Kelas

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 05 Jul 2023 14:04 WIB
PPDB SMA/SMK di Bangka Belitung.
Foto: Deni Wahyono/detikcom
Pangkalpinang -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMA/SMK 2023 di Bangka Belitung (Babel) telah diumumkan hasilnya di sekolah tujuan. Namun, polemik penerimaan siswa baru jalur zonasi masih terus berlanjut.

Pasalnya, sejumlah calon orang tua murid yang anaknya tidak lolos seleksi pendaftaran sempat mendatangi kantor DPRD Babel untuk mengadukan nasib sang anak.

Mereka datang untuk menemui sejumlah anggota komisi IV DPRD Bangka Beltung pada Selasa (4/7/2023) demi menyampaikan unek-unek dan sekaligus memprotes ketetapan jalur zonasi. Menurut para orang tua ini, jalur zonasi dianggap mengedepankan jumlah nilai calon murid baru yang tidak sesuai dengan tujuan awal zonasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota komisi IV DPRD Babel Aksan Visyawan pun menanggapi protes yang dilakukan sejumlah calon orang tua murid yang tak lolos itu.

"Jadi gini, terkait carut-marut jalur zonasi sebenarnya itu masalah kapasitasnya yang semakin menyempit. Jadi sekolah tidak nambah tapi orang (siswa) tambah banyak," kata Aksan Visyawan kepada detikSumbagsel, Rabu (5/7/2023).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, hal ini harus diantisipasi. Salah satunya dengan cara menghidupkan sekolah swasta atau menambah sekolah negeri.

"Nah kalau minat orang ke swasta tidak ada, otomatis negeri harus ditambah, maka tergerus. Kenapa tahun ini diprotes? Ya karena banyak yang tidak dapat. Kalau dapat pasti aman-aman. Artinya akar masalahnya yakni karena kapasitasnya kurang. Kalau dapat semua pasti tidak ribut meskipun pakai sistem apa saja," tegasnya.

Aksan menambahkan, hal itulah yang membuat jalur zonasi yang diprotes sejumlah orang tua calon siswa baru. Belum lagi ada masalah overload pada server. Padahal tahun lalu sistem ini sudah diterapkan dan tidak ada masalah karena bisa diakomodasi.

"Jadi ini sistem bukan manual. Tahun kemarin pakai sistem seperti itu tidak ada masalah karena bisa diakomodir. Bukan hanya Bangka Belitung sendiri yang menerapkan, namun provinsi lain juga juga seperti itu dan disetujui pusat," jelasnya.

Menurut Aksan, sebenarnya sistem zonasi ini mau tidak mau melihat faktor nilai juga karena jumlah calon siswa yang ingin masuk ke sekolah tersebut melebihi kapasitas.

"Sebenarnya parameter zonasi ini dibatasi. Yang membatasi apa? Yang membatasi ya nilai. Misal zonasi 60 persen ternyata lebih dari kapasitas 60 persen itu, orang ini diseleksi dalam hal apa? Zonasi sama misalnya 1,2 dan 3. Maknya diseleksi dengan nilai," bebernya.

Ditegaskan kembali, yang menjadi masalah adalah kurangnya kapasitas sekolah sehingga banyak calon siswa yang tidak tertampung. Ke depan, pihaknya akan merencanakan dengan baik penerimaan siswa baru dari dari SMP hingga SMA.

"Orang ini masih pengin sekolah di negeri. Artinya swasta kecil minatnya. Solusinya akan kita temui gubernur, kita akan umumkan dan jika memungkinkan ditambah satu ruang kelas baru. Misalnya, penerimaan 10 kelas di SMA 1 Pangkalpinang menjadi 11 kelas. Jadi ditambah 1 ruang kelas," tambahnya.




(des/des)


Hide Ads