Paus Fransiskus turut mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an oleh seorang pengungsi Irak di Swedia, Salwan Momika (37). Ia mengaku marah dan muak dengan aksi provokatif tersebut.
Pemimpin umat Katolik sedunia itu juga membantah membakar kitab suci umat beragama adalah bagian dari bentuk kebebasan berbicara. Menurutnya buku apa pun yang dianggap suci harus dihormati.
Dilansir detikNews dari Reuters, Senin (3/7/2023), Paus Fransiskus menolak mengizinkan tindakan membakar kita suci satu agama sebagai bentuk kebebasan berbicara. Menurutnya kebebasan berbicara juga tidak berarti merendahkan orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buku apa pun yang dianggap suci harus dihormati untuk menghormati orang-orang yang mempercayainya," tegas kata Paus Fransiskus dalam wawancara dengan surat kabar Uni Emirat Arab, Al Ittihad.
Ia pun mengungkapkan kemarahan dan kekesalannya. "Saya merasa marah dan muak dengan tindakan ini," ucapnya.
"Kebebasan berbicara tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk merendahkan orang lain dan membiarkan apa yang ditolak dan dikecam," cetus Paus Fransiskus.
Sebelumnya Salwan Momika (37) membakar Al-Qur'an di luar sebuah masjid besar di ibu kota Stockholm Swedia, pekan lalu. Hal itu pun memicu kemarahan umat muslim dunia termasuk Indonesia.
(nkm/nkm)