Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Indramayu tengah jadi sorotan karena kontroversi yang ditimbulkan. MUI pun merekomendasikan agar Ponpes Al-Zaytun dibubarkan. Hal itu pun didukung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, dilansir detikJabar, Senin (3/7/2023).
Namun ada syarat dari Ridwan Kamil jika memang Ponpes Al-Zaytun hendak dibekukan. Ia meminta agar penutupan pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut dilakukan dengan bijak dengan memikirkan nasib para santri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan anak yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Kang Emil.
Ia meminta agar pembubaran Al-Zaytun nantinya tidak mengorbankan hak pendidikan anak-anak yang sudah menempuh pendidikan di pesantren tersebut khususnya warga Jawa Barat.
"Jadi penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tegasnya menambahkan.
Selain itu, Kang Emil juga menerangkan aset-aset Al-Zaytun yang dianggap ilegal juga harus dibekukan pemerintah. Namun, pengalihan aset-aset tersebut termasuk lahan seluas 1.200 hektare harus dipertimbangkan.
"Pembekuan pembubaran juga bisa kita lakukan, tapi menunggu kajian dialihkannya ke siapa, aset yang 1.200 hektare juga seperti apa, tentu harus dipikirkan. Tapi semua akan dilakukan dalam konteks secepatnya," ujar Kang Emil.
Dia menerangkan, Pemprov Jabar sendiri telah menjalankan tupoksi menjaga kondusifitas daerah. Dia memastikan, pemerintah akan menindak tegas Al-Zaytun.
"Langkahnya sudah sesuai dengan tupoksi, kita fokus di kondusivitas sosial masyarakat termasuk, menyampaikan yang saya sampaikan supaya masyarakat tenang, forum ulama juga tenang bahwa, tindakan tegas sedang berlangsung," tandasnya.
(nkm/nkm)