Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun jadi sorotan. Ponpes yang berlokasi di Indramayu Jawa Barat ini dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Pemerintah pusat turun tangan.
"Kemungkinan hari Senin atau Selasa akan ada finalisasi dari pemerintah pusat, nanti Menko Polhukam yang akan menyampaikan secara detail," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilansir dari detikJabar, Sabtu (1/7/2023).
Polemik Al-Zaytun kini ditangani pemerintah pusat. Presiden Jokowi menyebut 2 menteri mendalami, yakni Menko Polhukam Mahfud Md dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau hasilnya sudah ada saya sampaikan," kata Jokowi, Senin (26/6).
Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang dituding tak menjalankan syariat terkait tata cara beribadah. Di antaranya saf pria dan wanita sebelahan, saf renggang, dan rencana menjadikan jemaah wanita sebagai khatib Salat Jumat, dan lain-lain.
Juga beredar kabar Panji Gumilang mengajarkan haji tak perlu ke Mekkah Arab Saudi, karena Indramayu merupakan Tanah Suci.
MUI Jabar Rekomendasikan Ditutup
MUI Jabar merekomendasikan Al-Zaytun ditutup. Hal itu disampaikan melalui tim investigasi bentukan Pemprov Jabar.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, "Pada saat Menko Polhukam menyampaikan pernyataannya soal Al-Zaytun, itu sebetulnya rekomendasi kami dari tim investigasi yang dibawa oleh pak gubernur (Ridwan Kamil). Salah satu rekomendasinya iya itu (penutupan Al-Zaytun)."
![]() |
Selain itu, lanjut Rafani, MUI Jabar juga merekomendasikan Panji Gumilang tak membuat kontroversi lagi. Sebab, hal itu akan memicu kegaduhan di tengah publik.
"Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat kan terus akan melakukan demo, nah jadi bagi kami ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti pemerintah pusat," urai Rafani di Gedung Sate, Bandung, Sabtu (1/7).
Panji Gumilang dilaporkan ke polisi. Respons Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto di halaman selanjutnya...
Polisi Mengusut
Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh beberapa pihak. Salah satunya oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Panji Gumilang dinilai melakukan penistaan agama.
Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung menyatakan Panji Gumilang mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat. Itu diperkuat dengan surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI," ujar Ihsan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023), dilansir dari detikNews.
Polri merespons cepat. Dalam waktu dekat, Panji Gumilang dipanggil.
![]() |
"Al-Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Setelah pemeriksaan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7). Hal ini untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalam perkara tersebut.
Simak Video "Praperadilan Ditolak, Kubu Panji Gumilang Kecewa Bukti Tak Dipertimbangkan"
[Gambas:Video 20detik]
(trw/trw)