Sanksi Menanti Perawat RSUD Marsidi Judono Sebab Cuekin Pasien

Bangka Belitung

Sanksi Menanti Perawat RSUD Marsidi Judono Sebab Cuekin Pasien

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Senin, 03 Jul 2023 07:07 WIB
RSUD Marsidi Judono Belitung.
(Foto: Dok. RSUD Marsidi Judono Belitung)
Belitung -

Perawat RSUD Marsidi Judono Belitung nampaknya akan diberikan sanksi akibat pengakuan pasien yang merasa dicuekin. Dorongan sanksi datang dari Pemkab Belitung.

Wabup Belitung Isyak Meirobie meminta pihak RSUD Marsidi Judono memberikan sanksi terhadap perawat yang cuekin pasien hingga viral di media sosial.

"Saya sudah meminta rumah sakit memberikan sanksi kepada perawat sesuai peraturan undang-undangan yang berlaku," ujar Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isyak meminta maaf atas atas kegaduhan yang terjadi. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum RSUD Marsidi Judono untuk memperbaiki pelayanan.

"Tentunya apapun itu kami berterima kasih atas masukkannya dan akan menjadi koreksi bagi kami. Agar gestur dan bahasa yang digunakan serta intonasi juga diperbaiki, walaupun kita tahu niat dari dokter dan perawat sama baiknya untuk melakukan evaluasi diagnosa untuk menggali lebih jauh kronologi rasa sakit pasien," kata Isyak.

ADVERTISEMENT

"Ini akan menjadi bahan koreksi dan perbaikan pelayanan rumah sakit ke depannya," Isyak menambahkan.

Dijelaskan Isyak, dalam pelayan publik pihak perawat maupun dokter wajib melakukan assessment kepada pasien yang datang. Hal itu sangat penting untuk dilakukan agar mengetahui sakit yang diderita pasien.

"Itu wajib, tanpa assessment yang benar, pengobatan itu tidak akan tepat dan cepat. Itu membutuhkan observasi yang pas dari pihak dokter maupun perawat, itu yang harus di pahami bersama," tambahnya.

Penjelasan RSUD Marsidi Judoni bisa disimak di halaman selanjutnya

Direktur RSUD Marsidi Judono, dr Ratih Lestari Utami mengatakan sudah memanggil oknum perawat yang bertugas. Jika nanti hasilnya ditemukan ada penyimpangan, maka pihak rumah sakit akan menindak yang bersangkutan.

"Sehubungan dengan kasus tersebut, kami memanggil tenaga medis yang bertugas pada saat kejadian. Jika tenaga medis terbukti bersalah akan kami lakukan pembinaan, sesuai aturan kepegawaian di RSMJ," kata Ratih dikonfirmasi detikSumbagsel.

Dia menambahkan, rumah sakit pada umumnya memiliki prosedur bernama anamnesa atau anamnesis guna mengetahui riwayat keluhan dan penyakit pasien.

"Jika petugas tidak melakukan anamnesa maka akan sulit mengarahkan untuk tindak lanjut pasien. Misalnya pemeriksaan lanjutan apa yang perlu diperiksa, konsul ke dokter spesialis apa beserta rencana terapi yang akan diberikan," lanjut Ratih.

Dari situlah, perawat memang harus menanyakan banyak hal kepada pasien. "Dengan banyaknya pertanyaan tersebut, tidak ada niatan dari petugas untuk menyinggung pasien," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Memasak Seafood Bakar dari Udang dan Kepiting di Belitung "
[Gambas:Video 20detik]
(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads