Wabup Belitung Desak RSUD Marsidi Judono Sanksi Perawat Cuekin Pasien

Bangka Belitung

Wabup Belitung Desak RSUD Marsidi Judono Sanksi Perawat Cuekin Pasien

Deny Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 02 Jul 2023 14:50 WIB
RSUD Marsidi Judono Belitung.
(Foto: Dok. RSUD Marsidi Judono Belitung)
Belitung -

Wabup Belitung Isyak Meirobie mendesak pihak RSUD Marsidi Judono memberikan sanksi terhadap perawat yang ketus ke pasien yang viral di media sosial.

"Saya sudah meminta rumah sakit memberikan sanksi kepada perawat atau yang bersangkutan sesuai peraturan undang-undangan yang berlaku," ujar Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).

Dengan adanya insiden ini, Isyak berharap bisa di jadikan momentum pembelajaran agar pelayanan rumah sakit lebih baik lagi. Dia meminta maaf atas insiden ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya apapun itu kami berterima kasih atas masukkannya dan akan menjadi koreksi bagi kami. Agar gestur dan bahasa yang digunakan serta intonasi juga diperbaiki, walaupun kita tahu niat dari dokter dan perawat sama baiknya untuk melakukan evaluasi diagnosa untuk menggali lebih jauh kronologi rasa sakit pasien," kata Isyak.

"Intinya tidak semua niat baik itu ditanggap secara baik oleh pasien dan keluarga. Namun sekali lagi kita mohon maaf jika memang keluarga pasien merasa tersinggung, ini akan menjadi bahan koreksi dan perbaikan pelayanan rumah sakit ke depannya," timpalnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Isyak, dalam pelayan publik pihak perawat maupun dokter wajib melakukan assessment kepada pasien yang datang. Hal itu sangat penting untuk dilakukan agar mengetahui sakit yang diderita pasien.

"Itu wajib, tanpa assessment yang benar, pengobatan itu tidak akan tepat dan cepat. Itu membutuhkan observasi yang pas dari pihak dokter maupun perawat, itu yang harus di pahami bersama," tambahnya.

Isyak berharap, masalah ini bisa cepat diselesaikan dan dua belah pihak menjadikan ini menjadi salah satu momentum untuk perbaikan dari sisi pelayanan maupun dari sisi pasien itu sendiri.

Sebelumnya, Direktur RSUD Marsidi Judono, dr Ratih Lestari Utami mengatakan sudah memanggil oknum perawat yang bertugas. Jika nanti hasilnya ditemukan ada penyimpangan, maka pihak rumah sakit akan menindak yang bersangkutan.

"Sehubungan dengan kasus tersebut, kami memanggil tenaga medis yang bertugas pada saat kejadian. Jika tenaga medis terbukti bersalah akan kami lakukan pembinaan, sesuai aturan kepegawaian di RSMJ," kata Ratih dikonfirmasi detikSumbagsel.

Menurutnya, hal apapun yang menjadi keluhan masyarakat, pihak rumah sakit akan menerima dan menjadikannya bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan ke depannya.

"Pengakuan yang bersangkutan, tidak ada niatan atau maksud untuk membuat pasien tidak nyaman atau tersinggung," imbuh Ratih.




(mud/mud)


Hide Ads