Sederet Fakta Beruang Madu Pagar Alam yang Mati di Tangan Warga

Sumatera Selatan

Sederet Fakta Beruang Madu Pagar Alam yang Mati di Tangan Warga

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Minggu, 02 Jul 2023 08:03 WIB
Beredar video beruang madu dikeroyok warga di Pagar Alam. Satwa buas itu dikabarkan mati.
Foto: Tangkapan Layar Video
Pagar Alam -

Warga tiga dusun di Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) digegerkan dengan kehadiran seekor beruang madu di dekat permukiman. Nahas bagi hewan buas itu, nyawanya melayang di tangan warga.

Kejadian ini viral di media sosial lewat video yang merekam pemukulan warga terhadap beruang malang tersebut. Warga memukul dan melempari beruang dengan kayu dan bambu hingga akhirnya mati. Jasadnya sudah dikubur oleh warga.

Berikut sederet fakta tentang beruang madu yang diserang warga di Pagar Alam, dirangkum detikSumbagsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beruang Diserang Warga dengan Kayu dan Bambu

Dari video yang dilihat detikSumbagsel pada Sabtu (1/7/2023), pengeroyokan beruang itu terjadi pada Jumat (30/6/2023). Warga tampak berhadapan dengan beruang madu sambil membawa kayu dan bambu.

Perekam video terdengar tertawa ketika warga melemparkan senjata tumpul mereka ke arah beruang. Pada akhir video, beruang diketahui mati dan sudah dikuburkan.

ADVERTISEMENT

Video berdurasi 17 menit itu pun viral di media sosial. Polres Pagar Alam mengaku sedang mengecek kejadian tersebut saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu pagi.

"Untuk pastinya, akan kita cek dulu," singkat Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Irawan.

Kronologi Pengeroyokan Beruang

Setelah dicek oleh Polres Pagar Alam, barulah diketahui kronologi kejadian tersebut. Pemukulan beruang madu oleh warga itu terjadi saat ada personil Polsek Pagar Alam Utara yang turun ke lokasi.

Erwin menjelaskan, peristiwa bermula saat beruang madu masuk ke permukiman warga. Saat jajaran Polsek Pagar Alam Utara datang ke lokasi, beruang itu bersembunyi sehingga belum bisa diamankan. Selain itu, petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel juga belum datang.

"Karena lama tidak keluar-keluar beruangnya, Kapolsek dan anggota melaksanakan salat Jumat. Setelah melaksanakan salat Jumat, mendengar kabar beruang sudah mati dan dikubur oleh warga," papar Erwin.

Motif Warga Menyerang Beruang sampai Mati

Menurut Erwin, warga punya alasan tersendiri kenapa sampai memukul beruang itu. Awalnya warga ingin menangkap si beruang. Namun karena ketakutan, para warga pun berlarian dan melempari serta memukul beruang itu.

"Hal ini dikarenakan warga ketakutan beruang itu akan menyerang warga, karena sudah masuk di permukiman. Warga sementara berkumpul di rumah orang yang melaksanakan sedekahan, akhirnya beruang tersebut diburu dan dibunuh," kata Erwin.

Selain itu, warga diduga melempari beruang malang itu dengan berbagai benda tumpul karena tak memiliki pengetahuan tentang cara menjinakkan hewan buas. Belum ada pihak BKSDA yang mendampingi saat itu.

Pelaku Bisa Dipenjara 5 Tahun, tapi...

BKSDA Sumsel menyesalkan terjadinya pembunuhan terhadap beruang madu itu. Sebab, beruang termasuk hewan yang dilindungi. Para pelaku yang menyebabkan kematian hewan dilindungi dapat dikenakan hukum pidana.

Meski demikian, Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata mengatakan bahwa agak sulit memutuskan siapa pihak yang akan terkena hukum pidana itu. Pasalnya, warga menyerang beramai-ramai.

"Bisa, tapi memang sudah sulit diketahui siapa yang berbuat. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 (mengatur) penjara 5 tahun, denda Rp 100 juta," tegas Ujang.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads