Ibu di Jambi Adopsikan Bayi Mahar Rp 8 Juta, Tawarkan di Facebook

Ibu di Jambi Adopsikan Bayi Mahar Rp 8 Juta, Tawarkan di Facebook

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 28 Jun 2023 21:35 WIB
Ilustrasi Bayi Dikagetkan
Ilustrasi Bayi. (Foto: iStock)
Jambi -

Seorang ibu muda di Jambi mengaku anaknya hilang diduga diculik. Namun dari penyelidikan polisi terungkap bayi perempuan itu ternyata diadopsikan sang ibu ke seseorang tanpa diketahui suaminya. Dari adopsi itu, sang ibu diberi mahar Rp 8 juta.

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas hilangnya bayi tersebut dan dilaporkan suami pelaku ke polisi. Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu mengatakan, pihaknya menemukan Bayi tersebut diadopsi oleh pasangan RI (37) dan AN (25), dari ibu bayi tersebut.

"Jadi bahasanya, modus operandinya ada pemberian (bayi) dari si ibu (ke sang pengadopsi). Suami tidak mengetahui hal itu, sehingga suami melaporkan kejadian itu. Keluarga besar suami juga tidak tahu, sehingga atas kejadian tersebut suami merasa dirugikan," kata Indar, Rabu (28/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran terlilit masalah ekonomi. Sang ibu khawatir tak bisa memenuhi kebutuhan anak keduanya tersebut.

"Dugaan saat ini dari ibunya, hal ini dikarenakan kebutuhan ekonomi yang sulit," jelas Indar.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Indar, dalam proses adopsi anak, ada mekanisme yang harus dilakukan yang berlaku berlaku melalui putusan pengadilan. Namun, karena ketidaktahuan, hal seperti ini pun kerap terjadi.

"Adopsi itu kan diatur oleh UU Perlindungan Anak, ada mekanismenya sehingga tidak boleh serta-merta diadopsi secara ilegal," ujarnya.

Setelah menyerahkan bayi tersebut ke pengadopsi, si ibu mengaku menerima uang Rp 8 juta. Ia juga mengaku menawarkan buah hatinya itu melalui Facebook.

Sementara, alasan pengadopsi, yakni pasangan RI dan AN, mengadopsi bayi tersebut karena belum memiliki keturunan.

"Iya (tidak ada indikasi hal lain) memang mengadopsi. Kita sudah cek pelaku, korban dan keluarganya, perangainya, dan sebagainya," imbuhnya.

Kini pasangan pengadopsi bayi, RI dan AN serta ibu sang bayi yang berinisial A ditahan di Polresta Jambi dan ditetapkan sebagai tersangka pasal penculikan dan UU Perlindungan Anak.

Kabar hilangnya bayi itu yang disebut diculik sempat bikin heboh warga di RT 34, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Sang ayah, Agus Kurniawan, mengaku kejadian itu terjadi pada Minggu (25/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Ia menceritakan kronologi hilangnya sang bayi yang baru berumur 10 hari tersebut.

"Saya dibangunkan istri. 'Pak, adek mana?' Saya lantas kaget dan mencari. Itu jam 6 pagi saya keliling dan membuat laporan langsung (ke polisi)," kata Agus, Rabu (28/6/2023).

Agus pun tak tahu kalau itu hanya sandiwara sang istri. Ia sempat bertanya ke tetangga, RT hingga ke rumah bidan persalinan. Namun nihil.

Ia pun terkejut saat tahu bayinya diadopsikan ke orang lain oleh istrinya tanpa sepengetahuannya.

"Saya dapat info (bayi ditawarkan) dari media Facebook melalui grup adopsi itu. Siapa yang mau mengadopsi gitu. (Ditawarkan) beberapa minggu sebelum lahir," katanya.

Dari pengakuan istrinya, bayi mereka dimahar Rp 8 juta dari pengadopsi. "(Dimahar) Rp 8 juta. Ada sudah diterima. Tapi tidak terpakai dikembalikan lagi. Saya nggak tahu sama sekali komunikasi istri sama pengadopsi," tambah Agus.

Agus pun menyadari bahwa alasan istrinya melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi. Mereka sudah 2 tahun merantau di Jambi dari Brebes, Jawa Tengah, dan bekerja serabutan.

"Iya karena faktor ekonomi, karena mungkin kelelahan juga mengurus anak. Mungkin ada masalah juga, lantaran kita masih tinggal sama keluarga bukan mengontrak sendiri," ujarnya.

Saat ini bayi tersebut sudah dalam pelukan Agus dan keluarga. Namun, sang istri terpaksa ditahan akibat perkara tersebut. Setiap hari Agus harus mengantarkan buah hatinya ke Polresta Jambi agar mendapatkan ASI.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads