Hari Ini, Mantan Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana

Hari Ini, Mantan Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana

Tim detikNews - detikSumbagsel
Selasa, 27 Jun 2023 08:30 WIB
Johnny G Plate diborgol usai diperiksa Kejagung
Ilustrasi Johnny G Plate. Foto: Dok. Istimewa Kejagung
Palembang -

Politisi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Johnny G Plate akan menghadapi sidang perdana hari ini Selasa (27/6/2023). Mantan Menkominfo itu akan jalani sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dilansir dari detikNews, Majelis hakim yang akan mengadili Johnny adalah ketua majelis Fahzal Hendri dengan hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukarton. Sidang perdana Johnny akan digelar Selasa (27/6/2023), pukul 10.00 WIB. Sidang perdana agendanya adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Johnny akan disidang bersama dua terdakwa lainnya yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif. Diketahui, ada delapan orang tersangka dalam kasus ini, tiga orang lainnya akan menjalani sidang perdana pekan depan dan dua orang lagi berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo tersebut. Terbaru, Kejagung menetapkan tersangka baru, yaitu Muhammad Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.

ADVERTISEMENT

Total Kejagung menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Berikut nama-namanya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima.




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads