Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap ASN Puskesmas berinisial S (53) yang dilaporkan karena diduga melecehkan seorang pegawai klinik berinisial AK (22). Dari hasil pemeriksaan itu, ASN berinisial S itu mengaku tidak ada niat melecehkan melainkan tidak sengaja.
"Jadi dari hasil BAP kita atau memintai keterangan dari yang bersangkutan (ASN diduga cabul berinisial S) jika pengakuan dia tidak ada unsur kesengajaan dilakukan terhadap pegawai klinik itu. Itu sih cerita dia ya," kata Kadinkes Bungo Jambi, dr. Saparudin Matondang saat dihubungi detikSumbagsel, Kamis (15/6/2023).
Saparudin menyebut, jika pengakuan dari S bahwa kejadian yang dilakukannya itu lantaran korban dianggap terpeleset sehingga S berupaya membantu hingga terpeganglah bagian tubuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cerita nya si dia ini ya, ini pengakuan dia saja ya saat diperiksa oleh kita katanya korban yang merupakan pegawai klinik ini terpeleset lalu terpegang lah, namun dirinya tidak ada maksud dan unsur kesengajaan dilakukannya hal itu, tetapi itu kan masih ceritanya dia ya," ujar Saparudin.
Meski begitu, sebut Saparudin pihak Dinkes tetap melaporkan hasil pemeriksaan terhadap S sebagai bentuk perintah Bupati Bungo Jambi, Mashuri. Walau cerita S ke pihak Dinkes telah disampaikan akan tetapi proses pemeriksaan polisi tetap berlanjut.
"Apapun itu hasil dari BAP kita tentu kita sampaikan ke pak bupati. Namun yang jelas ASN itu juga masih di periksa oleh polisi. Dan pemeriksaannya ini kalau tidak salah yang kedua kalinya, dan kita tunggu saja hasil dari polisi," terang Saparudin.
Saparudin juga menjelaskan bahwa dirinya juga baru mengetahui kejadian dugaan pelecehan itu kemarin. Apalagi viral nya video itu bukan di lokasi Puskesmas melainkan di klinik tetap perempuan itu bertugas.
"Kalau tidak salah dari video viral itu kan di Klinik lalu kejadiannya juga sudah lama ya bukan di Puskesmas dan yang merekam video kalau tidak salah rekan atau teman dari si wanita itu, ya saya rasa itu mungkin karena bentuk rasa pertemanan lah ya, jadi itu yang dapat saya sampaikan," sebut Saparudin.
Sebelumnya, seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Bungo Jambi berinisial S diduga melecehkan seorang perempuan yang merupakan pegawai klinik di Puskesmas. Kejadian dugaan pencabulan itupun viral di media sosial.
Dari keterangan polisi, kejadian dugaan pencabulan itu terjadi pada 18 Maret 2023 lalu. Saat itu, ASN berusia 53 tahun tersebut memanggil wanita pegawai Klinik itu untuk menuju Puskesmas Muaro Bungo, mengambil vaksin.
Apalagi dalam penjelasan polisi, ASN itu melakukan dugaan pencabulan itu lantaran mengaku gemas terhadap korban. Korban bahkan juga sempat mengadu kejadian pencabulan itu ke kepala klinik hingga ASN itu diminta datang untuk meminta maaf.
(mud/mud)