Jembatan di Desa Ulak Tanding, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, rusak. Warga membuka donasi untuk biaya perbaikan. Camat setempat menyebut jembatan milik pemerintah provinsi (pemprov), sedangkan pemprov menyebut bukan miliknya.
"Jembatan ini bukan kewenangan provinsi karena link jalan provinsi tidak mungkin ada jembatan gantung," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, Selasa (6/6/2023).
"Nanti tim Bina Marga melaksanakan pengecekan terhadap kepemilikan jembatan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Camat Batik Nau, Sabani mengungkapkan, pihak PUPR kabupaten Bengkulu Utara telah membuka file aset jembatan milik kabupaten. Tak ada aset jembatan di Desa Ulak Tanding
"Jembatan di Desa Ulak Tanding bukan milik kabupaten," kata Sabani.
Jembatan rusak parah sejak 2021 lalu dan tak kunjung diperbaiki. Jembatan ini menghubungkan Desa Ulak Tanding dan Desa Air Manganyau Timur.
Jembatan rusak ini jadi perhatian usai diposting di media sosial oleh bidan desa, Siti Aisyah. Jembatan dinilai membahayakan, apalagi saat malam hari.
"Sudah ada warga yang jatuh," kata Siti, Senin (5/6).
Siti mengaku selalu melintasi jembatan tersebut. Dia bersama warga berinisiatif mengumpulkan donasi.
"Pernah pihak desa melaporkan ke bupati tapi sampai saat ini tak kunjung diperbaiki. Makanya kita mengumpulkan donasi untuk memperbaiki sendiri jembatan," jelas Siti.
Siti berharap jembatan penghubung desa ini bisa segera diperbaiki agar tidak memakan korban lagi, dan pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik.
(trw/trw)