Dinas Kesehatan Musi Rawas Utara (Muratara) menginvestigasi kasus viral ibu hamil meninggal dunia saat hendak melahirkan di Puskesmas Pauh. Ketiga nakes yang menangani pasien mengaku lalai dan melakukan penanganan yang salah.
Hal itu dikatakan Plt Kadinkes Muratara Tasman Majid, ia menyebut peristiwa itu terjadi bermula ketika korban yang merupakan pasien berisiko tinggi yang seharusnya 2 minggu sebelum melahirkan sudah ditempatkan di rumah singgah yang tak jauh dari rumah sakit, guna memudahkan proses persalinan melalui operasi caesar.
Namun di lapangan, ketiga nakes yang menangani pasien satu minggu sebelum pasien melahirkan, masih memberikan tindakan medis layaknya pada ibu hamil normal. Hal itu terjadi, karena adanya miskomunikasi pada data pasien yang tercatat di Puskesmas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat indikasi-indikasi yang ada mengarah ke kelalaian, karena memang upaya preventif untuk satu minggu sebelumnya dilakukan rujukan itu, nakes kita tetap memberikan pelayanan yang saat itu dilakukan secara normal di Puskesmas," kata Kadinkes kepada detikSumbagsel, Selasa (30/5/2023).
Dalam aturan yang ada, lanjutnya, pasien berkebutuhan khusus atau berisiko tinggi yang meninggal dunia itu, 2 minggu sebelum persalinan semestinya sudah dirujuk atau berada si rumah singgah milik Pemkab yang tak jauh dari rumah sakit, baik di Kabupaten Muratara maupun di Lubuklinggau.
"Padahal pasien ini merupakan pasien beresiko tinggi (berkebutuhan khusus) yang seharusnya di waktu tersebut tak lagi diberi tindakan secara normal, dan upaya harus ditangani oleh fasilitas rujukan. Iya, memang seharusnya sudah berada di rumah singgah yang dekat rumah sakit, baik di Muratara ataupun di Lubuklinggau," bebernya.
Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan terhadap ketiga nakes tersebut, sambungnya, mereka mengakui telah lalai bertugas dalam kejadian ini.
"Untuk ketiga petugas (nakes) itu kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan dan mereka sedikit banyak mengakui kelalaian dia, misalnya dia tidur dan juga miskomunikasi," katanya
Sama seperti yang disampaikan Bupati Devi Suhartoni, pihaknya juga sudah menyimpulkan untuk memecat ketiga nakes honorer tersebut. Namun, pemecatan secara resmi segera dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis.
"Dan memang untuk ketiga nakes tadi, sudah kami simpulkan (dipecat), tetapi kami belum pastikan karena harus koordinasi ke pimpinan dulu untuk sanksinya. Kita tidak mau kejadian seperti ini terulang lagi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Lika Santosa curhat di media sosial, istrinya meninggal saat hendak melahirkan di Puskesmas Puah, Muratara. Meninggalnya sang istri lantaran tak ditangani dengan cepat oleh bidan dan perawat di puskesmas tersebut.
Padahal, kata Lika, saat itu ada tanda-tanda pecah ketuban, namun para nakes yang bertugas tak kunjung menangani istrinya bahkan ditinggal tidur. Pukul 05.00 WIB, baru ada tindakan untuk sang istri dirujuk ke RS Bunda Lubuklinggau. Namun saat tiba di RS, sang istri tak dan anak dalam kandungan tak terselamatkan.
(nkm/nkm)











































