Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali membuka aktivitas transportasi angkutan batu bara hari ini setelah ditutup selama 4 hari. Dibukanya kembali operasional batu bara ini setelah komitmen tertulis para transportir terkait aturan pengangkutan batu bara.
Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Dhafi menyebut sejauh ini sudah ada 57 perusahaan batu bara dan transportir membuat komitmen bersama. Salah satunya sepakat untuk tidak membawa tonase lebih dari 15 ton.
"Ya, hari ini sudah kembali beroperasi. Komitmen yang sudah masuk ke saya sejumlah 57 perusahaan berikut transportir," kata Dhafi ditemui di Jambi, Senin (29/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhafi mengatakan jika ke depan masih ditemukan adanya truk batu bara yang melanggar jam operasional hingga muat berlebih makan akan ditindak. Termasuk akses atau mulut tambangi perusahaan tempat pengangkutan batu bara yang ditutup.
"Jadi bukan perusahaannya yang kita tutup, tetapi akses dari mulut tambang yang kita tutup. Misalnya truk batu bara melanggar dan kita cari tahu dia mengambil batubara dari perusahaan X, mulut tambangnya yang kita tutup," kata Dhafi.
Untuk itu, jika pelanggaran masih banyak terjadi maka tak menutup kemungkinan operasional kembali ditutup. Ini sesuai hasil rapat dengan Komisi V dan Gubernur Jambi, Al Haris.
"Iya ini sesuai dengan rapat Komisi V dan pak Guberbur, BPJN dan stakholder lain. Nika masih masif terjadi kita tutup aja lagi," katanya.
Untuk mengurai kemacetan akibat batu bara, aturan jam keluar masih berlaku. Bagi angkutan batu bara dari Sarolangun dan Tebo boleh bergerak mulai pukul 19.00 WIB.
Sementara di wilayah Batanghari bergerak mulai pukul 20.00 WIB termasuk juga yang berada di kantong parkir. Selanjutnya, angkutan yang datang dari Muarojambi baru boleh bergerak sejak pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, Polda Jambi menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Jambi karena masih banyak truk batu bara yang melebihi tonase. Penghentian ini mulai berlaku pada Kamis (25/5) pekan lalu.
(ras/ras)