Pemprov Lampung Berdalih Alamat Palsu Pemenang Tender Karena tak Update

Lampung

Pemprov Lampung Berdalih Alamat Palsu Pemenang Tender Karena tak Update

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 24 Mei 2023 05:50 WIB
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Tommy Saputra/detiksumbagsel
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Tommy Saputra/detiksumbagsel
Lampung -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berdalih alamat palsu yang digunakan perusahaan pemenang tender miliaran rupiah karena tidak di update.

"Jadi menyikapi pada isu yang sedang ramai sekarang. Dapat saya jelaskan kenapa ada alamat rumah warga itu dikarenakan perusahaan tidak meng-update alamat terbarunya. Jadi ada alamat perusahaan yang pindah," Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riadi kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Slamet Riadi menjelaskan adanya kelalaian pada perusahaan pemenang tender yang tidak merubah alamat di LPSE meski sudah berpindah kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet menuturkan, pada proses pemberkasan Nomor Induk Berusaha (NIB) milik perusahaan yang mengikuti tender juga harus selaras dengan alamat yang ditempati.

"Para pemilik perusahaan yang ingin mengikuti lelang tender juga harus mencantumkan alamat yang sama sesuai dengan data. Selain itu surat domisili juga harus ditandatangani oleh aparat desa setempat guna memastikan alamat yang dimasukkan benar adanya. Dalam berkas administrasi juga perusahaan harus mencantumkan pakta integritas, jika itu terindikasi ada pemalsuan maka akan ada sangsi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya terkait pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya, Slamet mengklaim bahwa pihaknya tidak perlu turun langsung ke alamat perusahaan yang mengikuti lelang tender proyek.

"Iya dapat, kan disitu sudah ada tanda tangan dari pamong setempat lalu ada notaris jadi kami bisa juga tidak datang. Namun, jika kami merasa ada kejanggalan dalam hal pemberkasan maka bisa saja kami datang," terang dia.

Adapun alasan Slamet yang mengklaim pihaknya tidak mesti datang ke lokasi yang menjadi alamat perusahaan dikarenakan adanya tanda tangan dari pamong setempat serta dari Notaris.

"Iya itu tadi, kan sudah ada tanda tangan dari pamong setempat serta notaris yang notabene mereka adalah juga sebagai aparatur pemerintah," pungkasnya.




(bpa/bpa)


Hide Ads