Gawat, Alamat Pemenang Tender Miliaran Rupiah di Lampung Fiktif

Lampung

Gawat, Alamat Pemenang Tender Miliaran Rupiah di Lampung Fiktif

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 22 Mei 2023 18:11 WIB
Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan jalan rusak ruas Kota Gajah - Simpang Randu. Foto: Tommy Saputra/detiksumbagsel
Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan jalan rusak ruas Kota Gajah - Simpang Randu. Foto: Tommy Saputra/detiksumbagsel
Lampung -

Buruknya Infrastruktur jalan di Provinsi Lampung menjadi sorotan publik. Akibatnya, Presiden Joko Widodo turun langsung untuk meninjau kebenaran tersebut.

Hasilnya, Jokowi pun mengakui atas parahnya kondisi jalan di Lampung. Untuk itu, dia pun mengambil alih pengerjaan perbaikan jalan di 15 ruas jalan di Provinsi Lampung dengan mempersiapkan anggaran Rp. 800 Milyar.

Atas banyaknya kondisi jalan yang rusak, Pemerintah Provinsi Lampung sendiri mengklaim bahwa perbaikan jalan akan dilakukan pada tahun ini yang sebelumnya telah ada pemenang proyek dalam lelang tender di tahun 2022 lalu dengan total anggaran Rp. 700 Miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu perusahaan yang memenangkan proyek tersebut yakni CV Bagas Adhi Perkasa dengan nilai proyek pengejaran sebesar Rp. 5 Miliar.

Dalam penelusuran di website LPSE Lampung, dikatakan bahwa perusahaan ini akan mengerjakan perbaikan jalan di ruas Jalan Metro - Kota Gajah Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

Namun, beredar informasi yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut adalah fiktif karena alamat yang tertera pada kolom LPSE rupanya alamat rumah warga.

Untuk mengetahui kebenaran tersebut, tim detikSumbagsel kemudian mendatangi alamat tersebut yang tertulis berada di Jalan Imam Bonjol, Gang Salak, nomor 7 Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Ketika didatangi pada alamat tersebut, tim detikSumbagsel menemukan ada keanehan yang dimana alamat yang tertera hanyalah rumah warga dengan bangunan bernuansa rumah lama.

Rumah yang bernuasa hijau rupanya milik seorang wanita tua bernama Sri. Dikatakan, bahwa Sri telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1977.

Ketika bertandang ke rumah tersebut, tim detikSumbagsel disambut oleh seorang wanita paruh baya yang mengaku sebagai anak dari Sri.

Dia menjelaskan bahwa keluarga telah mendengar informasi terkait rumah tersebut yang dijadikan sebagai alamat salah satu perusahaan pemenang tender.

"Iya sudah tahu, tapi ya bisa liat sendiri nggak ada kan itu. Ini rumah ibu saya sejak tahun 1977," kata wanita yang tidak mau disebutkan namanya.

Dia menyatakan kaget mengetahui kabar tersebut, dia juga menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Lampung atas data tersebut.

"Iya kaget, kok bisa-bisanya kaya gitu. Aneh ini Pemerintah kok bisa dapat proyek itu," ucapnya.

Wanita ini juga mengaku tidak pernah ada dari dinas maupun pihak lain yang datang ke rumah nya.

"Nggak ada pernah ada, mau dari dinas ataupun dari perusahaan itu. Yah kami ini warga lama disini, nggak ada yang datang itu pejabat-pejabat," terang dia.

Selain CV Bagas Adhi Perkasa, tim detikSumbagsel pun mendatangi alamat salah satu perusahaan yang juga memenangkan tender proyek. Perusahaan itu adalah PT Suci Karya Badinusa yang dalam LPSE memenangkan tender proyek pada pengerjaan ruas jalan Kota Gajah - Seputih Randu Lampung Tengah dengan nilai pagu anggaran nyaris mencapai Rp. 60 Milyar.

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan jalan rusak ruas Kota Gajah - Simpang Randu. Foto: Tommy Saputra/detiksumbagsel Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan jalan rusak ruas Kota Gajah - Simpang Randu. Foto: Tommy Saputra/detiksumbagsel

Ketika detikSumbagsel mendatangi alamat perusahaan di Perum Green Valley Blok B 20, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Rumah yang dikatakan kantor PT tersebut telah disegel oleh pihak bank.

Pada salah satu kaca rumah tersebut tertempel keterangan Debitur Menunggak, Tidak Kooperatif dan Wanprestasi.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak memberikan jawaban yang pasti.

"Itu kita sudah punya lembaga namanya BPK, lembaganya kejaksaan, lembaganya kepolisian. Jadi kalau ada hal-hal yang diindikasikan, jadi jangan kita mudah mendahului praduga tidak bersalah. Tolong ya, kita jaga Lampung supaya tetap kondusif," kata dia kepada wartawan," Senin (22/5/2023).




(bpa/bpa)


Hide Ads