Lagi-lagi rumah warga dijadikan alamat perusahaan pemenang tender proyek pengerjaan jalan di Lampung. Alamat rumah warga yang berada di Jalan Pulau Damar Gang Kamboja No. 50, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung diklaim perusahaan pemenang tender senilai Rp 5 Milyar.
Terungkapnya pemenang tender fiktif ini berawal ketika tim detikSumbagsel mendapatkan informasi tersebut. Atas dasar informasi itu, tim detikSumbagsel menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung atas nama CV Gunung Emas Rajabasa.
Pada laman LPSE itu tertera bahwa CV tersebut memenangkan tender proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab-Adijaya (Link 089) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 dengan pagu anggaran senilai Rp 5.000.779.880 dan harga negosiasi tercantum Rp 4.899.424.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim detikSumbagsel kemudian mendatangi alamat yang tertera dalam lama LPSE yang menjadi alamat perusahaan CV Gunung Emas Rajabasa.
Tiba di alamat tersebut, tim detikSumbagsel mendapati rumah dengan bangunan bergaya lama yang ternyata milik warga bernama Surono. Ketika ditanya terkait perusahaan pemenang tender, dia pun tampak kaget karena dia mengklaim telah tinggal dirumah itu sejak tahun 1988.
![]() |
"Ini rumah warisan orang tua saya, dari saya kecil juga tinggal di sini. Saya nggak pernah ngontrakin rumah ini dari dulu," kata Surono ketika dijumpai, Selasa (23/5/2023).
Atas peristiwa ini, Surono mengaku siap menuntut pihak perusahaan yang mengklaim rumahnya menjadi alamat untuk perusahaan tersebut. "Iya ini sudah merugikan saya, saya siap tuntut itu perusahaannya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 09 Jalan Pulau Damar Gang Kamboja Way Dadi, Sugeng Prayitno mempertanyakan cara kerja Pemerintah Provinsi Lampung atas peristiwa klaim alamat ini.
"Aneh ini pemerintah, kok bisa saja percaya. Ini jelas-jelas pemalsuan, kasihan warga saya ini. Kalau memang nanti ini ketahuan siapa pelakunya, penjarakan sajalah," ucap Sugeng.
Dari hasil penelusuran detikSumbagsel pada LPSE, CV Gunung Emas Rajabasa diketahui memenangkan tender proyek pengerjaan ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Kabupaten Lampung Tengah pada 2015.
Pada data tersebut, CV Gunung Emas Rajabasa juga mencantumkan alamat yang sama. Adapun nilai pagu pada tender jalan tersebut bernilai Rp 5 milyar yang bersumber pada APBD 2015.
(des/des)