Ketua DPRD Bone Andi Tenri Diduga Aniaya Staf Mangkir Panggilan Polisi

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Diduga Aniaya Staf Mangkir Panggilan Polisi

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 02 Sep 2026 10:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan.
Foto: Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong mangkir dari panggilan polisi usai diduga menganiaya stafnya, Yuli Nofita Sari (26). Penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Tenri sebagai terlapor.

"Kemarin kami ada melakukan undangan klarifikasi kepada ibu ketua, namun mungkin ada beberapa halangan, tidak bisa hadir," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Ananda belum merinci jadwal pemeriksaan Andi Tenri. Dia berharap agenda klarifikasi bisa dilakukan dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi akan kami jadwalkan kembali, schedule-kan ulang untuk kehadiran (pemeriksaan) ibu ketua," tambahnya.

Penyidik juga berencana meminta klarifikasi Yuli sebagai pelapor atau korban. Jadwal pemeriksaan pun masih akan dipertimbangkan lantaran Yuli baru melaksanakan pernikahan.

ADVERTISEMENT

"Saat ini saudari Yuli sedang habis proses masa nikah. Jadi mungkin kami tunda dahulu sampai selesai kegiatan keluarganya," kata Ananda.

Sejauh ini penyidik Polres Bone telah memeriksa 6 saksi di kasus ini. Mereka merupakan staf Sekretariat DPRD Bone.

"Proses penanganan kasus Ketua DPRD masih dalam proses penyelidikan. Saksi ada 6 orang kami sudah periksa dari Sekretariat," jelasnya.

Dugaan Pelanggaran Etik Belum Diproses

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone tak kunjung memproses dugaan pelanggaran etik Andi Tenri meski sudah ada dua laporan. BK berdalih baru selesai melakukan temu konstituen atau reses.

"Kalau ada yang mengatakan lambat karena memang surat itu masuk dulu di pimpinan, baru masuk ke BK. Itu kan waktunya selama 7 hari, dan setelah itu kami ini reses 1 minggu," ujar Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla, Minggu (30/8).

Bahtiar mengatakan, laporan dari kuasa hukum Yuli baru akan diproses setelah reses. Dia memastikan laporannya sementara berproses.

"Setelah reses kita langsung tancap gas. Kita sudah proses, sudah tahap verifikasi berkas. Kalau laporannya Yuli melalui kuasa hukumnya itu sudah jalan. Sudah berproses itu," terang Bahtiar.



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads