Sengkarut Defisit APBD Bone 2024: TPP 5 Bulan Tak Tuntas-Gaji Kades Terhambat

Sengkarut Defisit APBD Bone 2024: TPP 5 Bulan Tak Tuntas-Gaji Kades Terhambat

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 18 Des 2024 06:30 WIB
Kantor Bupati Bone
Foto: Kantor Bupati Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)

Kepala Desa Belum Terima Gaji 2 Bulan

Kepala desa (kades) dan perangkat desa di Bone mengeluhkan gajinya selama 2 bulan belum dibayarkan. Dana bagi hasil pajak dan retribusi (BHPR) juga belum dibayar meski permohonan pencairan anggaran sudah disetor ke BKAD Bone.

"Untuk bulan November dan bulan Desember belum dibayarkan. Katanya belum ada anggarannya," ujar salah satu kades berinisial YD kepada detikSulsel, Selasa (17/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk permohonannya dari dulu sudah masuk, bahkan sudah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Tetapi katanya akan dibayar bertahap lagi," sambungnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bone Andi Gunadil Ukra mengaku sudah menerima dokumen permohonan dari desa. Dokumen itu sudah diserahkan ke BKAD untuk proses pencairan anggaran.

ADVERTISEMENT

"Di PMD tak ada masalah semua sudah diserahkan dokumennya ke dinas keuangan (BKAD). Sisa di keuangan itu mau ditanyakan kenapa belum cair," ucap Andi Gunadil.

Sementara itu, Plt Kepala BKAD Bone Budiono berharap gaji kades dan perangkat desa bisa dibayar dalam waktu dekat. Dia mengaku pembayaran gaji terhambat karena ada dana bagi hasil yang belum terealisasi.

"Kalau berbicara kendala pasti saya bilang dana yang belum terkucurkan semua. Tetapi sementara berproses pencairannya, insyaallah secepatnya dibayarkan gaji kades dan perangkat desa," pungkasnya.


(sar/hsr)

Hide Ads