Kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan gajinya selama 2 bulan belum dibayarkan. Gaji yang belum dibayarkan itu disebut terkendala anggaran.
"Untuk bulan November dan bulan Desember belum dibayarkan. Katanya belum ada anggarannya," ujar salah satu kades berinisial YD kepada detikSulsel, Selasa (17/12/2024).
YD mengatakan, dana bagi hasil pajak dan retribusi (BHPR) juga belum dibayarkan. Padahal semua permohonan pencairan telah diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk permohonannya dari dulu sudah masuk, bahkan sudah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Tetapi katanya akan dibayar bertahap lagi," katanya.
Kadis PMD Bone Andi Gunadil Ukra menyampaikan sudah menerima dokumen dari desa. Dia menyebut dokumen sudah diserahkan ke BKAD untuk selanjutnya memproses pencairannya.
"Di PMD tak ada masalah semua sudah diserahkan dokumennya ke dinas keuangan (BKAD). Sisa di keuangan itu mau ditanyakan kenapa belum cair," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKAD Bone Budiono mengakui anggaran gaji kepala desa masih belum dicairkan. Kendati begitu, dia menyebut proses pencairan sedang diproses.
"Kalau berbicara kendala pasti saya bilang dana yang belum terkucurkan semua. Tetapi sementara berproses pencairannya, insyaallah secepatnya dibayarkan gaji kades dan perangkat desa," bebernya.
Budiono tidak menjelaskan lebih jauh soal kendala gaji tersebut belum dicairkan. Dia hanya menyebut jika masih ada dana bagi hasil yang belum terealisasi.
"Masih ada dana (bagi hasil) belum terealisasi," pungkasnya.
(asm/sar)