Sisa TPP 5 Bulan Tak Mampu Dibayar
Pemkab Bone memastikan tidak bisa membayar TPP ASN yang tersisa 5 bulan tahun ini. TPP periode Agustus-Desember tidak bisa dituntaskan karena anggarannya tidak ada.
"Jadi kemampuan dana untuk membayar TPP hanya 7 bulan, artinya dari Januari saja sampai bulan Juli. Dari bulan Agustus sampai Desember tidak ada," ungkap Plt Kepala BKAD Bone Budiono kepada detikSulsel, Selasa (26/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiono menjelaskan, APBD Bone 2024 sejak awalnya sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran TPP untuk 12 bulan. Belakangan, belanja pegawai tersebut justru terdampak refocusing anggaran.
"Ini penganggaran sebelum Pj (bupati Bone) sekarang, dianggarkan TPP 12 bulan. Dalam perjalanan di-refocusing (anggaran TPP)," ucap Budiono.
TPP yang tersisa 5 bulan itu juga ditegaskan tidak bisa dianggarkan di APBD 2025 untuk diselesaikan. Budiono mengatakan, sisa TPP itu tidak dianggap sebagai utang yang harus dibayar tahun depan lantaran ada regulasi yang mengatur.
"Sudah ada perkadanya, nanti saya cek lebih spesifik. Tapi itu aturan baru yang melarang bahwa TPP bukanlah kewajiban yang menjadi utang di tahun 2025," imbuhnya.
UHC Istimewa Berakhir gegara Utang
Status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off atau hak istimewa di Bone kini tidak lagi berlaku alias berakhir. Kondisi ini terjadi imbas Pemkab Bone masih memiliki tunggakan utang ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 65 miliar.
"UHC-nya ada tapi statusnya Cut Off, bukan istimewa lagi langsung aktif. Kalau sebelum ini UHC Non-Cut Off, didaftar langsung aktif," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone drg Yusuf Tolo, Senin (9/12).
Yusuf mengatakan, program jaminan kesehatan tersebut sedianya sudah dianggarkan di APBD 2024. Namun Pemkab Bone baru bisa membayar iuran ke BPJS Kesehatan 5 bulan.
"Tahun 2024 kita siapkan anggaran Rp 112 miliar untuk UHC. Selama tahun anggaran 2024 baru dibayar 5 bulan, dan kita punya tunggakan Rp 65 miliar," tuturnya.
Kepala Bagian SDM, Umum, Komunikasi BPJS Kesehatan Bone Mahardika Salam turut membenarkan hal tersebut. Pemkab Bone memutuskan tidak melanjutkan program UHC Non-Cut Off karena pertimbangan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
"Statusnya (UHC Non-Cut Off) bukan kami yang cabut. Tapi memang sesuai kesepakatan kerja bersama dengan pemda status UHC Non-Cut Off sudah berakhir di 30 November 2024," ujar Mahardika yang dikonfirmasi terpisah.
Meski status UHC berubah, kata Mahardika, pelayanan kesehatan tetap berjalan normal. Hanya saja warga Bone yang kini mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, layanannya tidak langsung aktif alias baru berlaku pada bulan berikutnya usai pendaftaran.
"Kalau dulunya yang (UHC) Non-Cut Off bisa langsung aktif, sekarang dapat aktif per tanggal 1 bulan berikutnya ketika sudah didaftarkan oleh Pemda," ungkap Mahardika.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...