Dinkes Bone Minta Warga Tak Beri Stigma Buruk ke Penderita Kusta

Dinkes Bone Minta Warga Tak Beri Stigma Buruk ke Penderita Kusta

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 05 Mar 2024 12:00 WIB
Ilustrasi kusta
Ilustrasi. Foto: Thinkstock
Bone -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengingatkan masyarakat tidak memberikan stigma buruk terhadap penderita dan penyintas penyakit kusta. Stigma negatif tersebut mesti dihilangkan agar mereka bisa menjalani pengobatan dengan optimal dan hidup normal.

"Stigma buruk dan diskriminasi yang timbul di masyarakat terhadap penderita kusta harus dihilangkan, agar mereka bisa menjalani pengobatan dengan optimal hingga sembuh total, stop diskriminasi," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Bone drg Yusuf Tolo kepada detikSulsel, Selasa (5/3/2024).

Menurut Yusuf, penderita dan penyintas kusta tidak boleh dibedakan dengan orang lainnya. Dia berharap mereka bisa ikut diberdayakan agar dapat menjalani hidup yang lebih layak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah saatnya kita memperlakukan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) untuk dibantu dan diberdayakan agar kualitas hidupnya jadi lebih baik," jelasnya.

Yusuf menyampaikan Kabupaten Bone saat ini masih menjadi daerah endemis kusta. Dia menyebut penderita kusta setiap tahun mencapai ratusan orang.

ADVERTISEMENT

"Daerah kita (Bone) memang endemis kusta. Bone itu selalu saja ada kusta setiap tahun, artinya bukan penyakit baru, ini sudah lama," ujarnya.

"Kusta ini penyakit menular, tetapi kalau seorang penderita meminum obat kusta minimal 12 hari, maka dia sudah tidak menular. Namun pengobatan penyakit kusta harus tuntas, tidak boleh terputus untuk mencegah terjadi komplikasi," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bone dr Kasmawar menerangkan, kasus kusta di Bone tahun 2023 sebanyak 110 kasus. Ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 130 kasus.

"Untuk tahun 2024 belum dilakukan penarikan data, karena ini biasanya dilakukan setiap 3 bulan. Namun, Kabupaten Bone merupakan salah satu dari 7 kabupaten yang belum eliminasi kusta," ucapnya.

Kasmawar mengungkapkan, penyakit ini disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae yang mengakibatkan gangguan pada kulit secara kronik. Hal yang menyebabkan penyakit kusta ini sulit dieliminasi karena adanya stigma dan diskriminasi bagi penderita kusta.

"Salah satu upaya untuk mempercepat dilakukan eliminasi kusta di Kabupaten Bone dengan menggiatkan program promosi kesehatan berbasis komunitas dan masyarakat dalam bentuk memberikan informasi tentang tanda dan gejala dini kusta, upaya penanggulangan, upaya menghapuskan stigma dan diskriminasi dan orang yang pernah mengalami kusta," ungkapnya.




(asm/hmw)

Hide Ads