detikUpdate Video: #Tanyadetikfinance Kenapa Melepas Status Kewarganegaraan Harus Bayar? Faris Drian - detikSulsel Rabu, 22 Jul 2026 20:26 WIB Lepas status WNI kini dikenai biaya Rp5 juta. πΈ Mulai 1 Agustus 2026, tarif pengajuan kehilangan kewarganegaraan resmi naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta. Pemerintah menyebut kenaikan ini untuk mendukung transformasi digital layanan. Menurutmu, tarif ini wajar nggak sih? Embed Video Copy
Komentar Terbanyak
Tak Hanya Kasar ke Staf, Berikut Sederet Kontroversi Ketua DPRD Bone Andi Tenri
Disandera Perompak Somalia, Kapten MT Honour dkk Sudah Sebulan Tanpa Kabar
Pertaruhan Harga Diri Staf Dilempar Kue-Disiram Air Ketua DPRD Bone Andi Tenri