detikUpdate
Video Menaker Tegaskan Sanksi Menanti Bila Hak Buruh Dipangkas gegara WFH
Kamis, 02 Apr 2026 12:18 WIB
Kebijakan WFH sehari sepekan resmi berlaku mulai Rabu (1/4/2026) berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/III/2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan

Komentar Terbanyak
RSUD Elvrida Sara Nduga Tutup Imbas Gaji Nakes Nunggak 5 Bulan
Jeritan Nelayan Kendari Kena Pungutan Oknum KKP Rp 50 Juta
Perawat Wanita di Makassar Dilecehkan Teman Suaminya