Direktur Utama (Dirut) PSM Makassar Sadikin Aksa mengungkap kabar pengunduran diri Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Pengunduran diri itu disebut diajukan Lukita usai ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Sadikin mengatakan bahwa pengunduran diri Lukita sebagai Dirut PT LIB mesti segera diberi respons. Dia menyebut batas penentuan pengganti Lukita hanya 30 hari.
"Sudah minta pengunduran diri Dirut (PT LIB) itu, secara anggaran dasar perusahaan Liga Indonesia, 30 hari harus ada penggantinya," kata Sadikin Aksa kepada detikSulsel, Selasa (26/10/2022).
Namun demikian, Sadikin mengaku tidak mengetahui pasti kapan tepatnya Lukita mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Sadikin menyampaikan dalam waktu dekat diharapkan segera dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Sahan Luar Biasa (RUPS-LB) untuk memilih penggantinya sekaligus memastikan kelanjutan kompetisi Liga 1.
"Kita nggak tahu tanggal berapa dia (Akhmad Hadian) mengundurkan diri. Yang saya dengar tanggal 15 kemarin (Oktober), tapi saya nggak tahu lah (pastinya)," jelasnya.
PT LIB Tegaskan Lukita Masih Dirut
Media and Public Relation Manager PT LIB Hanif Marjuni mengatakan sampai saat ini Dirut PT LIB masih dijabat oleh Akhmad Hadian Lukita. Dia menyebut sejauh belum ada informasi tentang pengunduran diri Lukita.
"Setahu saya (Akhmad Hadian Lukita) belum mundur tuh. Tapi gak tahu juga pastinya," ujarnya saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (26/10).
Kendati begitu, Hanif mengatakan PT LIB akan menuelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk keberlangsungan kompetisi Liga 1. RUPS-LB itu juga untuk membahas pengunduran diri Lukita sebagai dirut.
"Pada RUPS akan disampaikan. Pak (Akhmad Hadian) Lukita (saat ini) masih Dirut (LIB) nanti keputusannya di RUPS bersama klub. Itu nanti jadi keputusan bersama," katanya.
Simak pernyataan Exco PSSI di halaman selanjutnya.
(asm/tau)