Komdis PSSI Persilahkan PSM Banding Jika Tidak Terima Pluim Disanksi 5 Laga

PSM Makassar

Komdis PSSI Persilahkan PSM Banding Jika Tidak Terima Pluim Disanksi 5 Laga

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 16 Sep 2022 05:35 WIB
Kapten PSM Makassar, Wiljan Pluim, siap main di leg kedua final Piala Indonesia 2018
Wiljan Pluim. Foto: Rifkianto Nugroho/detikSport
Makassar -

Komite Disiplin (Komdis) PSSI mempersilahkan PSM Makassar mengajukan banding jika keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan. Khususnya sanksi absen 5 laga untuk Kapten PSM, Wiljan Pluim.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan PSM memiliki hak untuk mengajukan banding. Ia pun mempersilahkan kepada PSM jika merasa keberatan dengan sanksi yang diberikan.

"Kalau dia (PSM) keberatan ada hak dia untuk banding. Kita enggak nambah-nambah (sanksi ke PSM), dasarnya ada," kata Erwin kepada detikSulsel, Rabu (14/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Wiljan Pluim karena menghina wasit. Hukumannya, pemain asal Belanda itu disanksi absen 4 laga dan denda Rp 50 juta.

Pluim disangkakan melanggar soal Kode Disiplin PSSI pasal 50 tentang Tingkah Laku Buruk Terhadap Perangkat Pertandingan. Kode Disiplin PSSI pasal 50 poin 1 (a) mengatur sanksi sekurang-kurangnya 4 pertandingan untuk tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan.

ADVERTISEMENT

Atas dasar itu pun Erwin mengingatkan, agar pengajuan banding PSM harus mengacu kepada ketidaksesuaian fakta yang diajukan dan dijadikan pertimbangan pengambilan keputusan dan/atau kesalahan dalam menerapkan peraturan.

"Kasih tunjuk dia (PSM) punya bukti dan dijelaskan apa yang menjadi tuntutannya," paparnya.

Erwin menegaskan, Komdis PSSI bekerja sesuai Kode Displin PSSI. Ia menepis anggapan yang menuding Komdis PSSI tebang pilih dalam menjatuhkan sanksi kepada klub tertentu.

"Jangan bilang (Komdis PSSI) tebang pilih. Saya tidak ada kepentingan dengan klub. Mana ketentuan jalan saja. Tujuan kita bagaimana sepak bola Indonesia semakin baik menuju tuan rumah Piala Dunia (U-20) tahun depan," jelasnya.

SOS Dukung PSM Ajukan Banding

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mendukung PSM Makassar untuk mengajukan banding ke Komdis PSSI. Hal tersebut sekaitan dengan sanksi 'Ngaco' Komdis PSSI ke Wiljan Pluim.

"PSM harus mengajukan banding terhadap keputusan Komdis (PSSI) ini. Tujuan banding ini selain untuk mengurangi hukuman, juga untuk mengingatkan kepada Komdis bahwa Komdis harus transparan," kata Akmal kepada detikSulsel, Rabu (14/9).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Diketahui Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada kapten PSM, Wiljan Pluim absen 4 laga dan denda Rp 50 juta. Sanksi tersebut diberikan karena pemain asal Belanda itu dituding mengucapkan perkataan kotor kepada wasit. Hal tersebut terjadi saat PSM bertandang ke markas Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kediri, Jumat (2/9) lalu.

"Sanksi terkait ucapan apa yang disampaikan pemain PSM (Wiljan Pluim) sehingga harus diberikan sanksi tambahan. Masyarakat harus diberikan literasi sehingga kemudian Komdis PSSI ini tidak sembarang menjatuhkan hukuman," tegasnya.

Selain sanksi kepada Wiljan Pluim, masih di pertandingan melawan Persik tersebut, PSM juga didenda Rp 50 juta karena terlambat masuk ke lapangan pada jeda babak kedua. Manajemen PSM juga didenda Rp 20 juta karena suporter meneriaki wasit dengan teriakan 'Mafia' pada saat pertandingan.

"Komdis harus punya tolok ukur atau barometer apa yang membuat PSM disanksi. Jangan sampai keputusan yang dikeluarkan Komdis (PSSI) ini berdasarkan selera saja," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PSM Makassar Munafri Arifuddin mengaku geram dengan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI. Atas sanksi yang tidak berdasar tersebut, ia menegaskan akan melakukan banding.

"Kita akan banding terkait hal ini untuk memperjelas. Dari sudut kacamata apa mereka (PSSI) mengeluarkan sanksi itu," kesalnya.

Pria yang akrab disapa Appi ini berharap, Komdis PSSI mencabut sanksinya, atau paling tidak mengurangi sanksi. Khususnya sanksi absen 4 laga yang diberikan kepada Wiljan Pluim.

"Masa 4 laga sanksi (Pluim disanksi), gila aja. Kan sudah kartu merah saja. Sudah selesai. Lagian kata-kata kotor itu keluar kan bukan tanpa alasan," tegasnya.

Berikut Hasil Sidang Komdis PSSI, 9 September 2022:

Sdr. Willem Jan Pluim (PSM Makassar)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 2 September 2022
  • Jenis Pelanggaran: mengucapkan kalimat penghinaan kepada perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda Rp50.000.000,-

PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 2 September 2022
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 menit 55 detik
  • Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 2 September 2022
  • Jenis Pelanggaran: suporter PSM Makassar meneriakkan kalimat "Wasit Mafia" kepada perangkat pertandingan
  • Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
Halaman 2 dari 2
(ata/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads