Komdis PSSI Jawab soal Sanksi Pemain PSM Wiljan Pluim: Menghina Wasit!

PSM Makassar

Komdis PSSI Jawab soal Sanksi Pemain PSM Wiljan Pluim: Menghina Wasit!

Abadi Tamrin - detikSulsel
Kamis, 15 Sep 2022 13:20 WIB
Kapten PSM Makassar Wiljan Pluim
Pemain PSM Makassar Wiljan Pluim. Foto: Rifkianto Nugroho/detikSport
Makassar -

Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya buka suara terkait sanksi yang dijatuhkan kepada kapten PSM Makassar, Wiljan Pluim karena menghina wasit. Komdis PSSI menyebut sanksi yang dijatuhkan kepada Wiljan Pluim telah sesuai dengan regulasi Kode Disiplin PSSI.

"Itu ada regulasinya. Menghina wasit itu tidak boleh. Jadi semua itu ada diatur dengan kode disiplin. Kita tidak ngarang-ngarang," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing kepada detikSulsel, Rabu (14/9/2022).

Imbas menghina wasit, Wiljan Pluim disanksi absen 4 laga dan didenda Rp 50 juta. Sanksi tersebut lanjut Erwin, berdasarkan Kode Disiplin PSSI pasal 50 tentang Tingkah Laku Buruk Terhadap Perangkat Pertandingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kode Disiplin PSSI pasal 50 poin 1, mengatur sanksi skors secara otomatis yang timbul secara keseluruhan terhadap siapapun yang menerima kartu merah dalam keadaan-keadaan tertentu.

Pertama, sekurang-kurangnya 4 pertandingan untuk tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan. Kedua, sanksi 6 bulan yang melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

ADVERTISEMENT

Dan ketiga, sanksi 12 bulan karena bertingkah laku buruk dengan cara meludah pada perangkat pertandingan. Selain itu, juga terdapat sanksi denda minimal Rp 50 juta.

"Protes boleh, yang tidak boleh menghina perangkat pertandingan. Kita merasa sanksi yang dijatuhkan sesuai kode disiplin. Sesuai dengan regulasi," tegasnya.

Kendati demikian, Erwin tidak membeberkan, perkataan apa yang diucapkan Wiljan Pluim sehingga dinilai menghina wasit. Termasuk batasan-batasan perkataan yang seharusnya dilarang diucapkan pemain dan ofisial klub ke perangkat pertandingan.

"Saya gak ingat lagi (apa yang diucapkan Wiljan Pluim). Itu semua ada videonya, dan wasitnya serta pengawas pertandingan membuat laporan. Masuk ke LIB dan dikirim ke kami," bebernya.

Erwin sangat menyayangkan, menghina wasit justru dilakukan oleh pemain asing. Harapannya adalah pemain asing memberi contoh yang baik untuk kemajuan sepak bola Indonesia.

"Jangan sudah pemain luar (asing) maki-maki kita. Maki-maki wasit. Oh, kita hukum berat," tegasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PSM Makassar, Munafri Arifuddin mengungkap Wiljan Pluim disanksi absen lima laga dan denda uang Rp 50 juta. Hukuman tersebut gegara Pluim berkata tidak sopan kepada wasit.

"Di dalam surat itu ada (dihukum karena) kata-kata tidak sopan. Denda Rp 50 juta dan absen 5 laga," ungkap Munafri kepada detikSulsel, Minggu (11/9).

Pria yang akrab disapa Appi ini juga tidak membenarkan kata-kata tidak sopan diucapkan seorang pemain kepada wasit. Namun, ia menyayangkan jika sanksinya terlalu berlebihan. Apalagi menurutnya, apa yang diucapkan Pluim ada dasar pemicunya.

"Tetap tidak (boleh) seperti itu (berkata kotor). Lagian kata-kata itu keluar kan bukan tanpa alasan," terangnya.

Akibat ucapan itu, Pluim mendapat kartu merah yang membuatnya absen satu laga. Belakangan sanksinya bertambah 4 laga lagi dan denda Rp 50 juta

"Jadi totalnya Pluim absen 5 kali. Gila aja. Kan sudah dikartu merah, harusnya sudah selesai," paparnya.

Appi memastikan akan melayangkan banding atas sanksi yang diterima Pluim tersebut. Ia menilai sanksi tersebut sangat tidak memiliki dasar keadilan.

"Kita akan banding terkait hal itu untuk memperjelas," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(ata/asm)

Hide Ads