PKS Tak Ingin Andi Sudirman Jadi Gubernur Tanpa Wakil: Harus Seimbang!

PKS Tak Ingin Andi Sudirman Jadi Gubernur Tanpa Wakil: Harus Seimbang!

Taufik Hasyim - detikSulsel
Rabu, 02 Mar 2022 18:25 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Ilustrasi Kantor Gubernur Sulsel (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar - PKS tidak menginginkan Andi Sudirman Sulaiman menjadi gubernur definitif Sulawesi Selatan (Sulsel) tanpa wakil. PKS konsisten pemerintahan di Sulsel harus berjalan seimbang.

"Soal jadi kepala daerah tunggal, jelas PKS tidak menghendaki beliau berjalan sendiri. Dulu kita mengusung Gubernur dan Wakil Gubernur, kita tetap konsisten pemerintahan Sulsel harus seimbang. Harus ada wakil gubernur (wagub). Tidak boleh gubernur dibiarkan sendiri, terlalu berat," ungkap Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid kepada detikSulsel, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, percepatan proses pelantikan mesti jadi tanggung jawab bersama demi kemaslahatan masyarakat Sulsel. Pemerintahan pasti akan timpang bila tanpa adanya wagub.

"Saya tidak tahu persis apakah serius atau tidak serius (mempercepat pelantikan). Kecuali tidak ada peluang, itu lain cerita. Untuk itu kami akan mendorong melalui mekanisme yang berlaku dan melalui anggota legislatif PKS (mempercepat pelantikan)," bebernya.

Terkait usulan calon wagub, PKS tetap siap mengajukan jika memungkinkan dan diinginkan masyarakat, karena ini adalah wujud tanggungjawab. Sehingga selama masih memungkinkan ada usulan wagub, pihaknya akan tetap akan menyiapkan calon yang akan didorong.

"DPP sudah oke, insyaaAllah. Calonnya Ketua DPW PKS Sulsel," jelasnya.

PAN juga sebelumnya menginginkan posisi wagub tak kosong. Calon wagub usulan PAN Sulsel kini di DPP. Menunggu hingga Plt Gubernur dilantik sebagai kepala daerah definitif.

"Kami pada posisi saat ini menunggu penetapan Gubernur definitif dari Presiden," ungkap Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi kepada detikSulsel, Kamis (24/2).

Menurutnya, komunikasi dengan partai pengusung lain terus dilakukan. Apalagi usulan nama nanti yang diusulkan harus disepakati dengan partai pendukung lainnya.

"Kalau usulan PAN, namanya sudah dikirim ke DPP. Jadi kita masih menunggu keputusan DPP," jelasnya.


(tau/nvl)

Hide Ads